Beranda Resmi! Inilah Daftar Lengkap Biaya Haji 2026 Sesuai Kappres Prabowo
ADVERTISEMENT

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Biaya Haji 2026 Sesuai Kappres Prabowo

2 jam yang lalu - waktu baca 1 menit
Remi! Inilah Daftar Lengkap Biaya Haji 2026 Sesuai Kappres Prabowo (source:dewanggaumroh.com)

Presiden Repubik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 Hijriah/2026 M.

Keputusan Presiden (Keppres) tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 13 November 2025.  Menjadi dasar hukum pengelolaan keuangan haji (setoran jemaah dan nilai manfaat subsidi). 

Baca Juga: Merapat! BP Haji akan Buka Lowongan Kerja Terbuka untuk Umum, Nonmuslim Bisa Daftar

Biaya yang Dibayar Jemaah per Embarkasi 

1. Aceh Rp45.109.422

2. Medan Rp46.163.512

3. Batam  Rp54.125.422

4. Padang Rp47.869.922

5. Palembang Rp54.206.922

6. Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, dan Bekasi)  Rp58.542.722

7. Solo  Rp53.233.422

8. Surabaya Rp6O.645.422

9. Balikpapan  Rp55.575.922

10. Banjarmasin Rp55.538.922

11. Makassar  Rp55.893.179

12. Lombok Rp54.951.822

13. Kertajati  Rp58.559.022

14.  Yogyakarta Rp52.955.422.

Baca juga: Sudah Ditetapkan, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Alokasi Nilai Manfaat 

Pemerintah mengalokasikan nilai manfaat sebsar Rp6,69 triliun untuk jemaah haji regular tahun 2026. Digunakan untuk menutup layanan seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan Arafah-Muzdalifah-Mina. 

Selain itu terdapat alokasi nilai manfaat khsusu untuk jamaah haji sebesar RpRp7,23 miliar. 

Mekanisme Pembayaran

1. Jemaah regular, petugas haji daerah, dan pembimbing KBIHU wajib setor biaya melalui bank penerima setoran yang ditunjukkan BPKH. 

2. Untuk detail teknis pelaksananya presiden memberikan mendat penuh kepada menteri Haji dan Umrah untuk susun aturan turunan untuk memastikan kelancaran haji 2026.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.