Rumah Warga di Garut Masih Banyak yang Masuk Kategori Tidak Layak Huni

Rumah Warga di Garut Masih Banyak yang Masuk Kategori Tidak Layak Huni
Bupati Garut Rudy Gunawan meninjau kondisi salahsatu rumah warganya yang dapat dikatakan tidak layak huni di di Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Selasa (20/12/2022). (foto: Dok. Diskominfo Garut).

Sebagai tempat berteduh bagi keluarga yang paling aman dan nyaman, rumah menjadi kebutuhan mendasar bagi kehidupan bermasyarakat. Namun, tidak sedikit dari masyarakat khususnya di Garut memiliki rumah dalam kondisi cukup memprihatinkan bahkan bisa dikatakan sebagai rumah tidak layak huni (rutilahu).

Bupati Garut Rudy Gunawan mengakui bahwa masih banyak warganya yang memiliki rumah tidak layak huni. Terlebih, saat ini Garut dihadapkan dengan ancaman bencana hidrometeorologi yang tentunya sangat riskan bagi warga yang memiliki rutilahu.

"Saya mohon maaf kepada masyarakat lain, kami sekarang baru hanya sekitar 400 rumah dengan yang hidrometeorologi langsung, tapi tahun depan mungkin kita akan menganggarkan Insya Allah lah sekitar 500 rumah lagi," ucapnya saat meninjau pembangunan Rutilahu di Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Selasa (20/12/2022).

Bupati Garut mengajak kepada semua pihak yang mampu untuk menunaikan kewajiban membayar zakat serta memberikan infaq dan shodaqoh bagi masyarakat yang masih menghuni rutilahu.

"Saya mohon semua pihak terutama para agnia (wajib zakat) kita punya kewajiban untuk membayar zakat, juga diwajibkan atau disunahkan untuk memberikan infaq dan shodaqoh. Kalau zakat wajib, infaq dan shodaqoh juga merupakan kebaikan yang akan menjadikan kita aman di alam kubur," kata Rudy.

Sebelumnya, Bupati Garut menerbitkan Surat Perintah dengan Nomor KP.11.01/5165/Kesra, dengan memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Lingkungan Pemkab Garut, untuk melakukan pendampingan pembangunan rutilahu di Kabupaten Garut.

Setiap kecamatan di Kabupaten Garut yang didampingi oleh SKPD hingga BUMD diberikan kuota untuk memperbaiki 5 unit rutilahu, dengan tiap unit rumah masing-masing diberikan bantuan dana sebesar Rp15 juta.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.