Sandiaga Uno Usulkan Hari "Kejepit" Jadi Libur Nasional: Agar Makin Banyak Warga RI Berwisata


[Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno. (foto: Dok. Kemenparekraf).]

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengusulkan, hari kejepit dijadikan hari libur nasional. Sebab hal itu akan bermanfaat untuk meningkatkan sektor pariwisata, terutama wisatawan nusantara (wisnus).

"Penanganan hari kejepit nasional kita sebut sebagai optimalisasi hari libur. Ini harus ditingkatkan dalam target mencapai pergerakan wisnus," ujar dia dalam The Weekly Brief with Sandiaga Uno, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/1/2023).

Wisnus sendiri dapat diartikan sebagai wisatawan domestik yang melakukan perjalanan antar kabupaten/kota lebih dari 6 jam.

Namun, ia mengakui menjadikan hari kejepit sebagai hari libur nasional butuh persetujuan lintas kementerian lembaga yang punya wewenang.

Adapun sepanjang tahun 2023 ini, setidaknya ada lima tanggal yang masuk hari kejepit:

  1. Tanggal 22-23 Maret 2023 (Rabu dan Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945, Hari Kejepit pada Jumat, 24 Maret 2023.
  2. Tanggal 18 Mei 2023 (Kamis): Kenaikan Isa Almasih, Hari Kejepit pada Jumat, 19 Mei 2023.
  3. Tanggal 1 Juni 2023 (Kamis): Hari Lahir Pancasila, Hari Kejepit pada Jumat, 2 Juni 2023.
  4. Tanggal 29 Juni 2023 (Kamis): Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, Hari Kejepit pada Jumat, 30 Juni 2023.
  5. Tanggal 17 Agustus 2023 (Kamis): Hari Kemerdekaan RI, Hari Kejepit pada Jumat, 18 Agustus 2023.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka