Sat Res Narkoba Polres Garut Sasar Peredaran Miras Ilegal di Kerkof
Sat Res Narkoba Polres Garut menyita belasan botol miras ilegal dalam Operasi Cipta Kondisi di Kerkof, guna menekan peredaran dan mencegah gangguan kamtibmas.
Sat Res Narkoba Polres Garut menyita belasan botol minuman keras (miras) dalam Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) di Jalan Perintis Kemerdekaan atau kawasan Kerkof, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Selasa, (17/2/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas).
Baca juga: Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Miras Saat Razia di Samarang
Ops Cipkon Sat Res Narkoba
Dalam kegiatan Ops Cipkon tersebut, Sat Res Narkoba Polres Garut memulai operasi sekitar pukul 23.30 WIB dengan menyasar peredaran miras ilegal di wilayah Kerkof. Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas menemukan 15 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang diduga diperjualbelikan tanpa izin resmi.
Barang bukti tersebut diamankan dari seorang penjual berinisial B.H. (37), warga Tarogong Kidul, yang disangkakan menjual miras melalui warung maupun sistem cash on delivery. Selain melakukan penyitaan miras, petugas juga melakukan pendataan serta interogasi terhadap pemilik barang untuk proses lebih lanjut.
Polres Garut Tegaskan Pengawasan
Berdasarkan informasi di Instagram resmi Polres Garut, Usep Sudirman, selaku Kasat Res Narkoba menegaskan bahwa Ops Cipkon akan terus dilakukan secara rutin guna menekan peredaran miras ilegal. Ia menyebut peredaran tanpa izin seringkali menjadi penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sat Res Narkoba Polres Garut juga memberikan penyuluhan kepada penjual terkait bahaya konsumsi minuman beralkohol bagi kesehatan dan lingkungan sosial. Polres Garut juga mengajak kepada masyarakat untuk tidak memproduksi, menjual, hingga mengonsumsi miras ilegal demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Baca juga: Operasi Cipkon Razia Miras, Polres Garut Kembali Amankan Minuman Beralkohol di Kecamatan Cilawu
Langkah Sat Res Narkoba Polres Garut ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Garut. Nah Warginet, peran aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung Polres Garut dalam membasmi peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.