Sebanyak 314 PKL di Garut Akan Direlokasi ke Jalan Pasar Baru


[Illustration : website portal jabarprov.go.id]

Garut – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi menyampaikan bahwa sebanyak 314 pedagang akan dipindahkan ke jalan Pasar Baru.

“Jumlah PKL itu sekitar 790 an, tapi setelah diverifikasi yang aktif itu jumlahnya sekitar 314 pedagang,” ujarnya dalam Rapat Pemantapan Rencana Relokasi PKL di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kabupaten Garut, Rabu (17/7/2024).

Rencana relokasi ini menargetkan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada disepanjang Jalan Ahmad Yani, dimulai dari pertigaan Jalan Cimanuk (Apotek Sari) hingga koridor BJB, serta Gedung Lasminingrat, Gedung Bale Paminton, dan Halaman Mesjid Agung.

Ridwan mengatakan bahwa tujuan relokasi ini untuk bisa memberikan kepastian hukum bagi para pedagang dan juga tentunya untuk kepentingan masyarakat agar fungsi jalan tetap dimaskimalkan khususnya di Jalan Ahmad Yani.

“Ada kepastian hukum berusaha, mereka berjualan di tempat yang memang dilegalkan, terlepas itu sementara atau tetap paling tidak pemerintah sudah memberikan legitimasi untuk memperbolehkan berdagang disitu,” tambahnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana menyaatakan bahwa langkah selanjutnya setelah dilakukan relokasi pemerintah akan melajutkan dengan penataan Jalan Ahmad Yani yang nantinya akan digunakan sebagai area car free day di hari-hari tertentu.

“Pasca relokasi, area tersebut akan dijadikan taman untuk dinimati masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan relokasi PKL ini dimulai pada 20 Juli 2024 yang akan datang dengan penataan awal relokasi melakukan pemasangan tenda bagi PKL.

 

 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka