Sebaran Sekolah Kabupaten Garut


Saat ini Pemerintah Indonesia menetapkan peraturan program wajib belajar selama 12 tahun. Tujuan wajib belajar 12 tahun ini adalah untuk memperluas pemerataan pendidikan, mengurangi kesenjangan capai pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing bangsa.

Program wajib belajar ini merupakan pendidikan formal yang meliputi 6 tahun sekolah dasar, 3 tahun sekolah menengah pertama, dan 3 tahun sekolah menengah atas. Di Indonesia saat ini pendidikan yang diajarkan mencakup pendidikan umum, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus hingga pendidikan kejuruan.

Saat ini Garut memiliki 2258 sekolah dimulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dan kejuruan. Di Garut terdapa 1535 sekolah dasar, 417 sekolah menengah pertama, 129 sekolah menengah atas dan 177 sekolah menengah kejuruan. Sebagian besar Kecamatan di Garut paling sedikit memiliki 20 unit sekolah mulai dari SD hingga SMA.

Angka Partisipasi Murni atau APM adalah angka yang menjelaskan proporsi anak sekolah yang terdapat pada suatu kelompok yang sesuai dengan tingkatan umur berserta tingkatan sekolahnya. APM di Garut untuk tingkatan sekolah dasar mencapai angka 97.18, untuk sekolah menengah pertama mencapai angka 83.28, dan untuk sekolah menengah atas mencapai angka 52.21 .

Angka Partisipasi Murni di Garut setiap tahunnya semakin meningkat, hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Garut dalam usia produktif pendidikan lebih dari 50% merupakan pelajar aktif yang berkegiatan di sekolah. Dengan bertambahnya angka APM maka dapat membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Garut.

 

 

Sumber: Kabupaten Garut dalam Angka 2023 - Badan Pusat Stastitik Garut 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka