Selama 9 Tahun Kabupaten Garut Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian


Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merujuk pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang hasilnya secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia.

Kabupaten Garut dianugerahi Opini Wajar Tanpa Pengecualian selama 9 kali berturut-turut dari tahun 2015. Dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang sudah diperiksa ini kemudian diberikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Bara, Sudarmanti Eko Putra kepada Pj Bupati Garut, Barnas Adjijdin pada Rabu 22 Mei 2024.

Atas prestasi ini, Pj Bupati Garut mengucapkan terima kasih atas hasil kerja kerasnya kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Garut. Selama 9 tahun Kabupaten Garut memberikan laporan keuangan yang bebas dari keraguan dan ketidakjujuran serta memiliki informasi yang lengkap.

Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di Kabupaten Garut wajar tanpa ada hal yang mencurigakan. Dengan gelar ini menunjukkan bahwa Kabupaten Garut memiliki integritas yang tinggi dalam mengelola keuangan daerah.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka

  • Oleh Infogarut
  • 09, Sep 2024
ACADEMY