Serba-Serbi Mudik 2023


Mudik 2023 ini merupakan momen yang ditunggu oleh masyarakat Indonesia karena ini merupakan mudik pertama setelah diberhentikannya peraturan PPKM dan pembatasan-pembatasan lainnya. Bahkan menurut survei yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan jumlah pemudik tahun ini akan naik sebesar 14,2% dari tahun sebelumnya.

Di mudik tahun ini terdapat sebuah himbauan untuk tidak menggunakan motor jika melakukan perjalanan mudik jarak jauh dikarenakan menggunakan motor untuk mudik jarak jauh dinilai dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Oleh karena itu, pemerintah dan lembaga lainnya menyediakan banyak program mudik gratis. Bahkan banyak program mudik yang menyediakan jasa untuk mengangkut motor sehingga bagi para pemudik yang ingin tetap membawa motornya ke kampung halaman tidak usah khawatir karena sudah disiapkan angkutan motor.

Meskipun begitu, pemudik yang tetap memilih menggunakan diimbau untuk berhati-hati dan tetap waspada. Para pemudik yang menggunakan motor lebih memilih untuk melewati jalur lintas utara atau jalur PANTURA dibandingkan dengan melewati jalur lintas selatan atau jalur PANSELA. Sedangkan untuk kendaraan bermobil jalur yang paling populer untuk ditempuh oleh para pemudik adalah tol Trans Jawa.

Jalur Pantura dan tol Trans Jawa merupakan jalur populer dan banyak dipilih oleh para pemudik, ada apa dengan jalur Pansela? Jalur Pansela memiliki kontur jalan yang terjal dimana sebagian besar jalannya sempit dan berkelok, banyaknya jalanan yang rusak, prasana pendukung yang kurang, keamanan jalan yang mengkhawatirkan dan juga jalur Pansela merupakan jalur yang rawan macet.

Untuk mencegah kemacetan maka akan ada pembatasan angkutan barang. Pemerintah telah menyiapkan aturan untuk membatasi operasional angkutan barang terutama kepada mobil barang yang berat dimana bobotnya lebih dari 14000 KG, mobil barang yang memiliki 3 sumbu atau lebih, mobil gandengan, mobil pengangkut bahan galian seperti batu, mobil pengangkut bahan bangunan dan mobil pengangkut bahan bangunan seeperti besi, semen dan kayu.

Meskipun begitu ada beberapa mobil besar angkutan yang diperbolehkan seperti mobil angkutan BBM dan BBG, mobil yang mengantarkan uang, mobil yang mengantarkan bahan pokok, mobil ekspor-impor dan mobil pengangkut sepada motor dari program mudik gratis.

 

 

 

Sumber : KOMINFO dan Indonesia Baik.id


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka