Razia Knalpot Bising di Garut Polres Garut Amankan 52 Motor Hingga Kenakan Tilang Elektronik


Razia knalpot bising yang digelar jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut, berhasil mengamankan 52 motor, Sabtu (8/4/2023).

 

Selain mengamankan unit motor, petugas juga mengenakan tilang elektronik untuk mereka yang melanggar.

 

Mengutip dari Jurnal Polri, Polres Garut terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, melalui kegiatan ini.

 

Kabag Ops Polres Garut KOmpol Saifudin Hamzah mengatakan, kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi balap liar, geng motor, perang sarung, tawuran, knalpot brong, curat, curas dan curanmor.

 

Salah satunya dengan meningkatkan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Garut.

 

Seperti untuk mengantisipasi balap liar, geng motor, perang sarung, tawuran, knalpot brong, curat, curas dan curanmor.

 

Melalui patroli tersebut, diharapkan dapat memberi rasa aman dan nyaman masyarakat Garut terutama pada bulan suci Ramadhan.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka