Sertifikasi TKDN Untuk UMKM Garut


Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN adalah sebuah persentasi nilai komponen produksi yang di dalam negeri. Produk dalam negeri yang digunakan sebagai bahan baku sebuah produk ini bisa merupakan barang, jasa ataupun gabungan keduanya. TKDN ini memiliki banyak manfaat salah satunya adalah memperkuat Indonesia di Pasar Asia Tenggara.

Oleh karena itu, Disperindag Garut bersama dengan PT.Sucofindo melaksanakan sosialisasi bimbingan teknis mengenai layanan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri bagi industri potensial yang ada di Garut. Bupati Garut mengatakan bahwa sertifikasi TKDN ini termasuk kecil bagi usaha yang tergolong sebagai entitas industri mikro, kecil dan menengah. Peraturan mengenai TKDN diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

TKDN juga berguna untuk menguatkan posisi Indonesia di Pasar ASEAN. Melalui bimbingan teknik ini diharapkan UMKM dan industri lainnya dapat memahami dengan baik berapa pentingnya sertifikasi TKDN. Dengan menerapkan TKDN dalam angka tertentu sehingga tidak selamanya impor dan mulai memanfaatkan apa yang ada di dalam negeri sehingga devisanya tetap tersimpan di dalam.

TKDN saat in menjadi salah satu syarat yang ditetapkan untuk memenuhi rangksa stabda belanja. Diharapkan para pelaku usaha dan penyedia jasa dapat memiliki sertifikat TKDN. Acara in dihadiri oleh 200 peserta yang merupajan pala pelaku usaha. Untuk sertifikasi TKDN terdapat proses yang dilalui dan proses sertifikasi ini menghabsiknan waktu 4 bulan mulai dari kurasi, pendampingan dan verifikasi lapangan. Dari acara ini menghasil 40 industri yang siap untuk mendapatkan sertifikasi TKDN. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka