Simak, Ini Cara Unduh Sertifikat Vaksinasi COVID-19


Kini program vaksinasi sudah mulai masuk di beberapa kecamatan khususnya di Garut. Walaupun belum semua serentak, tetapi vaksinasi ini mulai berangsur-angsur memenuhi target vaksinasi Indonesia dengan dosis 1 juta perhari. Setelah selesai vaksinasi, kamu akan mendapatkan sertifikat.

Sertifikat ini sebagai bukti untuk melakukan vaksinasi dosis kedua dan sebagai syarat untuk melakukan perjalanan jarak jauh (pada beberapa kebijakan) selain swab antigen. Adapun beberapa kebijakkan lain yang memerlukan bukti vaksinasi melalui sertifikat ini.

Berikut langkah untuk mengunduh sertifikat vaksinasi COVID-19:

1. Buka Laman Peduli Lindungi

LindungiPeduli merupakan sebuah aplikasi yang mempunyai website untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19). Salah satunya pengecekkan status individu dalam program vaksinasi COVID-19. Klik di https://pedulilindungi.id/

2. Pilih Pendaftaran Vaksinasi

Pilihlah menu pendaftaran vaksinasi di halaman awal. Menu ini mengarahkan kamu pada proses masuk sebuah akun. Jika kamu sudah memiliki akun, kamu bisa klik login sekarang. Namun jika yang belum punya akun bisa memilih buat akun.

3. Masukkan Informasi Nama/NIK/Nomor Ponsel

Kemudian masukkan informasi sesuai yang tersedia di kolom seperti nama, NIK, atau nomor ponsel (tentunya gunakan nomor ponsel yang aktif).

4. Masukkan kode OTP

Setelah memasukkan informasi yang dibutuhkan terutama nomor ponsel, kamu akan mendapatkan SMS yang dikirim PEDULI COVID berupa kode OTP 6 digit.

5. Klik Nama Akun

Menu ini ada di pojok kanan atas dengan ikon tiga strip dan pilih menu sertifikat vaksin.

6. Unduh Sertifikat Vaksinasi

Untuk mengunduh sertifikat vaksinasi, klik nama penerima vaksin terlebih dahulu lalu klik unduh untuk menyimpan sertifikat tersebut. Kamu bisa mencetaknya juga atau hanya tersimpan secara digital di laptop atau handphone.

7. Keluar dari akun

Jika sudah mengunduh sertifikatnya, kamu bisa klik keluar akun website tersebut.

Sertifikasi vaksinasi tersebut tidak boleh diunggah terlebih ke media sosial karena memuat informasi pribadi.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka