Status Tanggap Darurat Ditetapkan Setelah Gempa Magnitudo 4,9 di Garut


Bupati Garut, Barnas Adjidin, telah menetapkan status tanggap darurat bencana setelah gempa dengan magnitudo 4,9 terjadi. Status ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan.

Barnas menjelaskan bahwa fase pertama adalah tanggap darurat, di mana masyarakat harus dijamin keselamatannya, sehingga tidak tinggal di tempat yang berisiko akibat kerusakan rumah. Hal ini disampaikan saat meninjau rumah warga yang terdampak di Desa Barusari, Kecamatan Pasirwangi.

Bersama tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut dan beberapa instansi lainnya, ia memeriksa kondisi bangunan yang rusak akibat gempa. 

Pemkab Garut menetapkan status tanggap darurat untuk membantu penanganan warga korban gempa. "Selama 14 hari kita akan melihat langkah-langkah yang perlu diambil, terutama untuk perbaikan rumah," ujar Barnas.

Ia menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah mengevakuasi warga yang rumahnya rusak ke tempat yang lebih aman, seperti tenda darurat, dan mengimbau warga untuk mengungsi demi menghindari risiko dari rumah yang rusak dan gempa susulan. 

Barnas menekankan bahwa evakuasi korban adalah prioritas utama, karena keselamatan nyawa sangat penting. 

Pemkab juga akan memastikan kebutuhan makanan bagi warga yang mengungsi terpenuhi setiap hari selama masa tanggap darurat. Ia berharap seluruh jajaran turun ke lapangan untuk mendistribusikan makanan kepada korban gempa.

"Masyarakat tidak bisa beraktivitas seperti biasa, sehingga kita perlu memastikan mereka mendapatkan makanan," tambahnya.

Barnas juga mengingatkan bahwa bencana gempa sulit diprediksi dan masyarakat harus selalu waspada. Data kerusakan akibat gempa masih terus diperbarui dan akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan penanganan dampak bencana.

"Data kerusakan akan menyusul, namun banyak rumah yang rusak berat dan memerlukan perhatian cepat dan tepat," pungkasnya.

 

Sumber: detik.com


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka