Tegas! Bupati Garut Ancam Cabut Jabatan Kepala Sekolah Jika Berani Pungut Uang Bangunan


Bupati Garut Rudy Gunawan mengancam akan memberhentikan kepala sekolah yang memungut uang bangunan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Hal itu ditegaskannya usai mendapat laporan dari orang tua siswa yang mengeluh karena harus membayar sejumlah uang bangunan.

"Saya mendapat keluhan ada orang tua, karena salah satu sekolah favorit mencanangkan membebani siswa dengan uang bangunan sebesar Rp 3,3 juta," ujar Bupati seperti dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (14/7/2022).

Rudy meminta pihak sekolah jangan membebani para orang tua siswa dengan pungutan atau kewajiban membayar uang bangunan, meskipun ada dalih dari komite sekolah.

“Pokoknya jangan dulu membicarakan uang bangunan, meskipun dengan dalih dari komite. Siswa terima dulu sesuai dengan aturan. Tetapi jangan ada syarat harus bayar dulu uang bangunan, berapa pun nilainya," ujar Bupati

Jika tetap memaksakan, maka ia tak segan untuk menjatuhkan sanksi berupa pencopotan jabatan kepala sekolah.

"Maka jika itu uang bangunan dibicarakan, maka 1 Agustus kepsek itu akan diganti, diturunkan kembali menjadi guru, kami akan cabut," ujarnya.

Rudy menyebut, saat ini baru mendapat satu laporan terkait adanya pungutan yang diminta oleh salah satu SMP Negeri favorit di Garut.

Pihaknya akan terus memantau tentang masalah itu karena ditakutkan kasus serupa terjadi juga di sekolah lain.


0 Komentar :

Mungkin anda suka