Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Garut Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan saat Pilkades


Kabupaten Garut tengah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 217 Desa di 40 Kecamatan di Garut, Jawa Barat pada Selasa, 8 Juni 2021. Seiring meningkatnya kasus COVID-19 di Kabupaten Garut, Pemkab Garut mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat Pilkades.

"Apabila tidak diantisipasi dan ditangani dengan baik, dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan, ketertiban, kelancaran selama pilkades serentak dilaksanakan”, ujar Rudy Gunawan selaku Bupati Garut pada Selasa (8/6/2021) dikutip dari liputan6.com.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkades Kabupaten Garut, Polres Garut akan menurunkan dua pertiga personilnya untuk mengamankan 2.228 TPS yang tersebar di 40 kecamatan di Kabupaten Garut. Selain itu, Brimob Polda Jabar serta instansi terkait seperti Satpol PP, BPBD, Dishub hingga Damkar juga ikut serta untuk mengamankan jalannya Pilkades.

Sebelumnya, Pemkab Garut meliburkan pekerja pemerintahan hingga swasta dalam Pilkades Kabupaten Garut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Garut Nomor 141/1542/DPMD terkait dengan Pilkades Serentak 2021.

Melansir dari inews.id, walaupun Pemkab Garut menetapkan hari libur dalam pelaksanaan Pilkades, Aji Sukarmaji, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Garut yang mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian dan tetap memberikan hak suaranya dalam Pilkades.

 

Penulis : Muhammad Harrel Atthariq

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka