Waduh! Ngomong “Anjing” ke Teman Ternyata Bisa Dipenjara Loh!
Hati-hati! Menghina teman dengan kata ‘anjing’ bisa dipenjara 4 bulan 2 minggu sesuai Pasal 315 KUHP jika terbukti menghina di muka umum.
Di Indonesia, ucapan kasar ternyata nggak bisa dianggap remeh. Salah satunya, kata umpatan “anjing” yang sering dipakai orang untuk memaki teman, bercanda kasar, atau marah-marah di jalan. Meski terkesan sepele, memanggil seseorang dengan kata “anjing” bisa berbuntut panjang di jalur hukum. Kok bisa?
Baca Juga: Oshikatsu: Fenomena Baru yang Dongkrak Ekonomi Jepang
Bisa Dipenjara 4 Bulan 2 Minggu
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tepatnya Pasal 315, menyebut seseorang dengan kata-kata penghinaan di muka umum termasuk tindak pidana penghinaan ringan. Kata “anjing” termasuk kata makian yang bisa dianggap merendahkan martabat orang lain.
Jika terbukti bermaksud menghina dan diucapkan di depan orang lain, pelakunya bisa diancam hukuman kurungan maksimal 4 bulan 2 minggu atau denda.
Harus Ada Laporan dan Bukti
Meski begitu, nggak semua umpatan otomatis bikin orang masuk penjara. Proses hukum baru bisa berjalan kalau ada laporan dari orang yang merasa dirugikan secara moral atau nama baiknya tercemar. Biasanya polisi akan meminta bukti, misalnya rekaman suara, video, atau saksi yang mendengar langsung ucapan tersebut.
Jadi, kalau niatnya bercanda tapi diterima dengan rasa tersinggung dan ada yang melapor, siap-siap saja berurusan dengan hukum.
Baca Juga: Ini Dia 7 Jalur Laut Paling Penting di Dunia, Selat Hormuz Salah Satunya!
Konteks, Niat, dan Dampak Jadi Penentu
Dalam banyak kasus, penegak hukum akan mempertimbangkan konteks, niat, dan dampaknya. Kalau kata-kata kasar diucapkan hanya untuk bercanda di lingkaran pertemanan yang saling setuju, biasanya tidak dipersoalkan. Namun, beda cerita kalau diucapkan dengan nada marah, di depan umum, hingga menimbulkan malu.
Bijak Bicara, Hindari Masalah
Jadi, meskipun terkesan sepele, sebaiknya mulai sekarang lebih hati-hati memilih kata saat marah atau bercanda. Kalau salah-salah, bisa-bisa bukan cuma pertemanan yang rusak, tapi juga berujung kurungan penjara.
Yuk, lebih bijak menjaga ucapan!
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.