Beranda Tentang UUD 1945

Tentang UUD 1945

5 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit

Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjadikan UUD 1945 sebagai landasan hukum negara Indonesia yang berarti menjadikan UUD 1945 adalah hukum tertinggi di Indonesia. UUD 1945 ini dirumuskan dalam sidang pertama BPUPKI pada 1 Juni 1945 dan kemudian mulai disusun secara riil pada 10 Juli 1945 bebarengan dengan sidang kedua BPUPKI yang bertujuan untuk menyusun konstitusi.

UUD 1945 secara resmi dijadikan sebagai konstitusi Indonesia oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Namun pada tahun 27 Desember 1949 Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat sehingga pada saat itu ditetapkan konstitusi RIS hingga 1950.

Namu pada 17 Agustus 1950 - 5 Juli 1950 sehingga pada saat itu Indonesia menggunakan UUDS 1950 sebagai konstitusinya. Melalui dekrit Presiden 5 Juli 1950 Indonesia kembali menggunakan UUD 1945 sebagai konstitusinya . Setelah memasuki masa reformasi UUD 1945 mengalami perubahan atau amandemen sebanyak 4 kali dari tahun 1999 - 2002.

Setelah mengalami perubahan di masa reformasi UUD 1945 terdiri atas pembukaan yang terdiri dari empat alinea, pasal - pasal yang terdiri dari 21 bab, 73 pasal / 194 ayat aturan utama, 3 pasal aturah peralihan, 2 pasal aturan tambahan.

Pembukaan UUD 1945 yang terdiri dari empat alinea ini memiliki makna tersendiri setiap alineanya :

  1. Alinea pertama : Motivasi kuat bangsa Indonesia , keteguhan bangsa dan Indonesia anti penjajah siap mendukun kemerdekaan bagi setiap bangsa untuk berdiri sendiri

  2. Alinea 2 : Cita-cita luhur bangsa Indonesia untuk mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur

  3. Alinea 3 : Pernyatakaan kemerdekaan Indonesua, pengakuan bangsa Indonesia bahwa kemerdekaan Indonesia bukan semata-mata perjuangan sendiri tetapi berkat dari rahmat Tuhan

  4. Alinea 4 : Tujuan dan fungsi dibentuknya pemerintahan dan negara Republik Indonesia, dasar negara Pancasila

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.