Terhimpit Ekonomi, Warga Padalarang Nekat Gelapkan Mobil Seorang Warga Garut


Seorang Warga Asal Padalarang Bandung Berinisial UU (46) Nekat menggelapkan Mobil milik seorang orang Warga Garut karena terhimpit Ekonomi.

 

Pelaku ditangkap di Kampung Citeas, Desa Citeras, Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut, Rabu (27/12/2023) usai korban melaporkan kejadian tersebut.

 

Korban Asep Kiki, Warga Kecamatan Malangbong melaporkan kejadian kehilangan mobil satu unit mobil Toyota Etios dengan nomor Polisi Z 1699 DP warna silver metalik kepada Polsek Malangbong.

 

Menurut keterangannya, pelaku datang ke garasi mobil korban hendak untuk meminjam mobil milik korban, sesuai pernyataan dan perjanjian pelaku akan meminjam mobilnya selama 3 hari. Namun pada kenyataannya hingga saat ini mobil belum dikembalikan dan pelaku hilang kontak.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berbekal informasi dari saksi serta hasil penyelidikan anggota Polsek Malangbong Polres Garut berhasil meringkus pelaku “UU” (46).

 

Kapolsek Malangbong AKP Iwan Soleh mengatakan pelaku kini telah diamankan dimana hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan untuk menutupi  faktor ekonominya.

 

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 80 juta Rupiah. Dan saat ini Polsek Malangbong sedang mencari keberadaan mobil di daerah Subang.” ucapt AKP Iwan.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka