Uang Kerohiman dan Jatah Hidup Korban Banjir Garut Mulai Disalurkan


Bantuan uang kerohiman bagi warga Garut yang rumahnya tergenang banjir telah tuntas disalurkan, selanjutnya warga terdampak banjir yang rumahnya harus direlokasi akan mendapat uang jatah hidup selama proses pembangunan rumah baru selesai.

Mengutip dari ANTARA, penyaluran uang kerohiman tersebut ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, yang besarannya Rp500 ribu per rumah.

"Untuk uang kerohiman yang ditangani BPBD selama tanggap darurat sudah diberikan per rumah besarannya Rp500 ribu, dan jatah hidup itu dari Dinas Sosial," kata Kepala Pelaksana BPBD Garut Satria Budi, Selasa (2/8/2022).

Ia menyampaikan, masa tanggap darurat sudah selesai selama dua pekan, sejak peristiwa banjir bandang yang melanda 14 kecamatan di Garut pada 15 Juli 2022.

Ia menambahkan, selama masa tanggap darurat itu, Pemkab Garut mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 ribu bagi warga yang rumahnya terdampak banjir sebagai biaya untuk membersihkan rumah.

"Totalnya yang dapat uang Rp500 ribu per rumah itu sebanyak 2.700an, sudah selesai bertahap," kata Satria Budi.

Pemkab Garut sendiri telah menetapkan masa transisi selama enam bulan setelah masa tanggap darurat selesai yang difokuskan untuk relokasi rumah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Aji Sukarmaji mengatakan, selama masa transisi darurat bencana, setiap warga yang rumahnya harus direlokasi akan diberi bantuan uang jatah hidup sebesar Rp300 ribu per orang setiap bulan.

"Selama dibangun itu (rumah), jaminan hidupnya dari pemerintah, Rp10 ribu satu hari per jiwa, Rp300 ribu lah per bulan, jadi bukan per-KK, tapi per jiwa," rincinya.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka