Korban Banjir Garut Terima Uang Kerohiman, Masing-masing Rp500 Ribu per Rumah


Pemerintah Kabupaten Garut tuntas menyalurkan bantuan uang kerohiman bagi warga Garut yang rumahnya tergenang banjir.

Mengutip dari ANTARA, penyaluran uang kerohiman tersebut ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, yang besarannya Rp500 ribu per rumah.

"Untuk uang kerohiman yang ditangani BPBD selama tanggap darurat sudah diberikan per rumah besarannya Rp500 ribu," kata Kepala Pelaksana BPBD Garut Satria Budi, Selasa (2/8/2022).

Ia menambahkan, selama masa tanggap darurat itu, Pemkab Garut mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 ribu bagi warga yang rumahnya terdampak banjir sebagai biaya untuk membersihkan rumah.

Ia menyebutkan, ada sekitar 2.700 warga yang telah menerima uang kerohiman tersebut yang penyalurannya dilakukan secara bertahap.

"Totalnya yang dapat uang Rp500 ribu per rumah itu sebanyak 2.700an, sudah selesai bertahap," kata Satria Budi.

Pemkab Garut sendiri telah menetapkan masa transisi selama enam bulan setelah masa tanggap darurat selesai yang difokuskan untuk relokasi rumah.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka