Urai Kepadatan Kendaraan, One Way 13 Kali Diterapkan di Jalur Utama Garut
Penerapan one way sebanyak 13 kali dilakukan di jalur utama Garut guna mengantisipasi lonjakan kendaraan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Kapolres Garut cek jalur utama untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar di sejumlah titik rawan kepadatan. Kegiatan ini dilakukan di beberapa wilayah strategis guna memantau kondisi kendaraan yang terus meningkat, Minggu, (22/3/2026).
Baca juga: One Way Diterapkan 6 Kali di Garut, Arus Lalu Lintas Meningkat
Kapolres Garut, Yugi Bayu Herdarto melakukan pengecekan langsung ke jalur Limbangan, Malangbong, Tarogong hingga Kadungora. Jalur tersebut dikenal sebagai titik yang sering kali mengalami kepadatan, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Garut juga memantau situasi arus lalu lintas serta kesiapan personelnya di lapangan. Selain itu, penerapan one way turut diperiksa untuk memastikan pengaturan berjalan optimal sesuai kondisi.
“Kami melakukan pengecekan langsung di jalur-jalur utama untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan kondusif, serta memastikan anggota siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres Garut.
Berdasarkan data di lapangan, pada Minggu, 22 Maret 2026, penerapan one way dilakukan di sejumlah titik. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan di jalur Limbangan–Malangbong serta Kadungora–Leles–Tarogong.
Di jalur Limbangan–Malangbong, one way diberlakukan sebanyak 9 kali dengan rinciannya sebagai berikut:
-
Pukul 07.30–07.45 WIB di Malangbong (titik pending RM Berkah Malangbong) selama 15 menit
-
Pukul 07.35–07.50 WIB di Lewo (titik pending Kaum Lewo) selama 15 menit
-
Pukul 08.00–08.15 WIB di Limbangan (titik pending Polsek Limbangan) selama 15 menit
-
Pukul 09.10–09.40 WIB di Lewo (titik pending SPBU Bandrex) selama 30 menit
-
Pukul 09.15–09.35 WIB di Malangbong (titik pending RM Berkah Malangbong) selama 20 menit
-
Pukul 09.45–10.05 WIB di Limbangan (titik pending Polsek Limbangan) selama 25 menit
-
Pukul 10.30–11.15 WIB di Lewo (titik pending SPBU Bandrex) selama 45 menit
-
Pukul 11.30–11.45 WIB di Limbangan (titik pending Polsek Limbangan) selama 15 menit
-
Pukul 11.30–11.45 WIB di Malangbong (titik pending RM Berkah Malangbong) selama 15 menit
Sementara itu, di jalur Kadungora–Leles–Tarogong, penerapan one way dilakukan sebanyak 4 kali dengan rincian:
-
Pukul 08.30–08.45 WIB di Kadungora (titik pending Jalan Baru Kadungora) selama 15 menit
-
Pukul 09.25–09.45 WIB di Tarogong–Leles (titik pending SP4 Kubang) selama 20 menit
-
Pukul 10.30–10.50 WIB di Kadungora (titik pending Jalan Baru Kadungora) selama 20 menit
-
Pukul 11.25–11.45 WIB di Tarogong–Leles (titik pending SP4 Kubang) selama 20 menit
Penerapan one way tersebut dilakukan untuk mengatur arus kendaraan dari arah Bandung menuju Garut maupun Tasikmalaya. Langkah ini dinilai efektif dalam mengurai kepadatan di jalur utama yang sering dilalui pemudik.
Kapolres Garut menegaskan bahwa pemantauan akan terus dilakukan secara situasional. Penerapan one way juga akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan apabila terjadi peningkatan volume kendaraan.
Polres Garut mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi arahan dari petugas saat berkendara. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar.
Baca juga: Arus Mudik di Garut Masih Lancar, Jalur Kadungora–Limbangan–Malangbong Terpantau Aman
Nah Warginet, pengecekan jalur ini dilakukan supaya arus lalu lintas tetap lancar meski volume kendaraan terus meningkat. Jadi, penting untuk selalu mengikuti arahan dari petugas serta tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan di jalan.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.