Ustad Gadungan Cabuli Belasan Anak Laki-laki di Samarang

Ustad Gadungan Cabuli Belasan Anak Laki-laki di Samarang

Seorang Ustad Gadungan berinisial AS tega mencabuli belasan anak laki-laki di Kecamatan Samarang, Garut.

Pelaku ditangkap tim Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Garut setelah adanya laporan dari salah seorang orang tua korban.

Dalam Jumpa Pers di Mapolres Garut, Kamis (1/6) Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi menjelaskan aka media terkait kasus ini.

Polisi menjelaskan dalam menjalankan aksinya pria berusia 50 tahun ini mengaku sebagai guru mengaji.

"Berawal dari adanya laporan salah satu orang tua korban, yang anaknya mengaku menjadi korban AS," terang AKP Deni.

Deni menjelaskan, AS diketahui melakukan pencabulan ini kepada anak-anak lelaki, di kampungnya yang berada di Kecamatan Samarang, Garut.

Sejauh ini terdapat belasan korban, yang saat ini terdata oleh polisi.

"Berdasarkan hasil pendalaman, korbannya berjumlah 17 orang," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengancam para korban untuk tidak melaporkan aksi tersebut saat mengajar anak-anak yang mayoritas berusia 9-12 tahun ini.

"Tersangka mengancam kalau korban melapor, akan diarah (diincar)," kata Deni.

Deni menjelaskan, tersangka melakukan aksi cabul, dengan menggesekkan kemaluannya ke pantat korban.

AS saat ini ditahan polisi dan sudah dijadikan tersangka. AS diancam dengan pidana penjara 15 tahun karena dianggap melanggar Undang-undang Perlindungan Anak.

"Hukumannya ditambah satu per tiga karena korbannya lebih dari satu," sebutnya.***


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.