Wabup Garut: Realisasi Program Rutilahu Tak Harus Menunggu Rumah Hancur

Wabup Garut: Realisasi Program Rutilahu Tak Harus Menunggu Rumah Hancur

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman meminta terkait realisasi program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tidak perlu harus menunggu rumah hancur kemudian diperbaiki.

Hal itu disampaikannya saat launching Gebyar Rutilahu dari Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Garut untuk 87 penerima manfaat di Desa Bayongbong, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Senin (10/10/2022).

"Saya minta dinas itu membuat sistem bagaimana caranya agar tidak nunggu rumah rusak (atau) rumah hancur, tapi bagaimana ketika ada yang gentingnya rusak, tidak dibiarkan," ujar Wabup Garut.

Helmi juga menyarankan supaya rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni harus ditangani sedini mungkin, supaya kondisinya tidak rusak berat dan membahayakan penghuninya.

"Dalam usulan dari kepala desa, tentu kepala desa juga hasil seleksi dari RT dari RW, dari warga masyarakat, dari berbagai macam sisi, memang dilihat rumahnya, dilihat juga mampu tidak, ini juga dari berbagai sisi memang saya akui banyak ya rutilahu yang harus kita bangun itu," katanya.

Helmi menyebutkan, untuk perbaikan rutilahu yang diberikan Baznas Garut per kecamatan ada sekitar 2 sampai 3 rumah yang diperbaiki. 

Adapun realisasi saat ini, kata dia, ada 87 rumah yang besaran anggarannya Rp600 juta, tersebar di 40 kecamatan. Sedangkan Pemkab Garut dari APBD mengalokasikan untuk 200 rumah.

Ia juga menyampaikan dalam setiap pengajuan perbaikan rutilahu, berdasarkan laporan di lapangan jumlahnya bukan berkurang malah bertambah. Hal itu karena tidak adanya pemeliharaan dari masyarakat terhadap rumah tersebut.

misalkan dulu yang rumah rutilahu tuh mengajukan banyak 100 ribu kita kasih 5 ribu, tahun berikutnya bukan berkurang menjadi 95 ribu malah jadi 105 ribu, jadi malah nambah, oh ternyata karena memang pemeliharaannya dari yang dilakukan oleh masyarakat kita dikarenakan karena ketidakmampuan masyarakat jadi bertambah," katanya.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.