Beranda Wabup Putri Hadiri Penyerahan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Terdampak PHK

Wabup Putri Hadiri Penyerahan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Terdampak PHK

2 minggu yang lalu - waktu baca 1 menit
DOK. Tim Media Wabup

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri acara Penyerahan Manfaat Layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja PT. Danbi Internasional yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Senin (17/3). Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, serta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI), Andi Gani Nena Wea.

Memastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Momentum ini menjadi bukti nyata bahwa jaminan sosial bagi tenaga kerja tetap berjalan, terutama dalam hal Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Melalui BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja yang terdampak dapat menerima manfaat yang diharapkan mampu meringankan beban ekonomi mereka, terlebih menjelang Lebaran.

"Alhamdulillah, klaim manfaat ini bisa diterima sebelum Lebaran, sehingga dapat membantu para pekerja dalam memenuhi kebutuhan mereka di tengah situasi sulit ini," ujar Teh Putri Karlina.

Komitmen Pemkab Garut untuk Tenaga Kerja

Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung tenaga kerja dengan menciptakan iklim investasi yang sehat serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat. Hal ini dilakukan agar kesejahteraan tenaga kerja semakin terjamin dan ketenagakerjaan di Garut semakin kuat di masa depan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara dunia industri dan perlindungan tenaga kerja, sehingga setiap pekerja mendapatkan hak dan manfaat yang seharusnya mereka terima.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.