Wacana Pengangkatan Pegawai Satuan Gizi Jadi ASN Dinilai Lukai Perasaan Honorer Senior di Garut
GARUT, InfoGarut – Wacana pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini tengah menjadi buah bibir di Kabupaten Garut. Alih-alih mendapat dukungan penuh, rencana ini justru memicu gelombang protes dari kalangan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.
Kebijakan ini dinilai tidak adil karena memprioritaskan pegawai yang baru bekerja dalam hitungan bulan, sementara ribuan honorer lain di lingkungan Pemkab Garut telah mendedikasikan diri selama puluhan tahun namun belum juga mendapat kejelasan nasib.
Baca Juga: Perombakan Birokrasi Garut: Bupati Lantik 88 Pejabat dan Soroti Akurasi Data Bansos
Jeritan Hati Honorer Senior Penolakan keras salah satunya datang dari Imas (60), seorang warga Garut sekaligus mantan guru honorer. Ia merasa pemerintah terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan ini.
"Kebijakan ini sangat menyakiti perasaan para guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi dengan upah yang sangat minim. Bahkan banyak dari rekan kami yang keburu pensiun sebelum sempat merasakan diangkat jadi PPPK," ungkapnya dengan nada kecewa.
Senada dengan Imas, seorang pegawai di salah satu dinas di Kabupaten Garut yang enggan disebutkan namanya juga menyuarakan hal yang sama. Ia membandingkan nasibnya yang harus mengabdi puluhan tahun hanya untuk merasakan status PPPK selama tiga bulan sebelum memasuki masa pensiun, sementara pegawai SPPG mendapatkan jalur yang dianggap lebih "mulus".
Respon Pemerintah Kabupaten Garut Menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, memberikan penjelasannya. Menurutnya, Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan penuh atas kebijakan tersebut karena instruksi datang langsung dari pusat.
"Saya kira, saya tidak di posisi itu (memutuskan), karena itu merupakan kewenangan pusat," ujar Nurdin Yana usai memimpin apel gabungan di Lapangan Setda Garut, Senin (2/2/2026).
Nurdin juga menambahkan bahwa karena kebijakan ini berasal dari pemerintah pusat, maka urusan penganggaran pun sepenuhnya akan ditangani oleh anggaran pusat, bukan daerah.
Baca Juga: Dorong Kesejahteraan Warga, Pemkab Garut Minta Perusahaan Sawit Optimalkan CSR dan Program Kemitraan
Isu Keadilan Jadi Sorotan Wacana ini kini menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjaga rasa keadilan di lingkungan kerja pemerintahan. Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya fokus pada program baru seperti Satuan Gizi, tetapi juga memberikan penghargaan yang setimpal bagi para honorer "senior" yang telah menjadi tulang punggung pelayanan publik di Garut selama bertahun-tahun.
Hingga saat ini, isu pengangkatan pegawai SPPG terus menjadi topik hangat di berbagai platform media sosial warga Garut, dengan harapan adanya pengkajian ulang agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial yang lebih luas.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.