Beranda Waduh! Bekas Kandang Ayam di Cilawu Disulap Jadi Pabrik Mi Berformalin, Polisi Ringkus Pelaku
ADVERTISEMENT

Waduh! Bekas Kandang Ayam di Cilawu Disulap Jadi Pabrik Mi Berformalin, Polisi Ringkus Pelaku

6 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Waduh! Bekas Kandang Aya (Ilustrasi: Istiewa)m di Cilawu Disulap Jadi Pabrik Mi Berformalin, Polisi Ringkus Pelaku

INFOGARUT, CILAWU – Praktik ilegal pembuatan mi basah yang mengandung bahan berbahaya berhasil dibongkar oleh jajaran Subdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Mirisnya, aktivitas terlarang ini dilakukan di sebuah gudang bekas kandang ayam di wilayah Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial WK sebagai tersangka. Diketahui, pabrik ilegal ini telah beroperasi selama kurang lebih sembilan bulan, tepatnya sejak Juli 2025 lalu.

Gunakan Formalin dan Boraks demi Keuntungan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran mi basah tak layak konsumsi di pasaran.

Baca Juga: Waduh!  Bekas Kandang Ayam di Cilawu Disulap Jadi Pabrik Mi Berformalin, Polisi Ringkus Pelaku

Setelah dilakukan pendalaman dan pengujian, terbukti bahwa mi produksi WK mengandung zat berbahaya berupa formalin dan boraks.

"Pemilik tempat terbukti melakukan tindak pidana pangan. Ditemukan adanya penambahan formalin dan boraks agar mi menjadi lebih kenyal dan tahan lama," ujar Wirdhanto dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (19/2/2026).

Pelaku Adalah Residivis yang Berpindah-pindah Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka WK bukanlah pemain baru. Ia merupakan residivis kasus serupa yang pernah mendekam di penjara pada periode 2023-2025.

Untuk mengelabui petugas, WK menjalankan bisnisnya secara nomaden atau berpindah-pindah tempat. Tercatat, ia sudah lima kali memindahkan lokasi produksinya di sekitar wilayah Garut sebelum akhirnya menetap di Kampung Cirorek, Desa Karyamukti, Kecamatan Cilawu.

Baca Juga:Sat Res Narkoba Polres Garut Sasar Peredaran Miras Ilegal di Kerkof

Kondisi Pabrik Jauh dari Kata Higienis Kondisi lokasi produksi di Cilawu sangat memprihatinkan. Menempati bekas kandang ayam, proses pembuatan mi jauh dari standar kebersihan dan kesehatan pangan.

Setiap harinya, pabrik ini mampu memproduksi hingga 7 kuintal mi basah. Dari bisnis kotor ini, tersangka meraup keuntungan bersih mencapai Rp600.000 hingga Rp700.000 per hari.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat Garut pun diimbau untuk lebih waspada dan teliti dalam membeli bahan pangan di pasar, terutama mi basah yang memiliki ciri-ciri terlalu kenyal dan tidak mudah basi.

 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.