Polsek Garut Kota Bersama BPBD Cari Bocah Hanyut di Sungai Cimanuk
Polsek Garut Kota melakukan pencarian bocah hanyut di Sungai Cimanuk bersama dengan tim BPBD dan warga setelah menerima laporan kejadian di Muarasanding.
Polsek Garut Kota menindaklanjuti adanya laporan bocah hanyut di Sungai Cimanuk yang terjadi di kawasan Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis, (19/02/2026). Informasi tersebut diterima dari Polsek Tarogong Kidul melalui komunikasi internal kepolisian.
Baca juga: Sat Res Narkoba Polres Garut Sasar Peredaran Miras Ilegal di Kerkof
Kronologi Bocah Hanyut
Insiden bocah hanyut ke Sungai Cimanuk tersebut terjadi di Kampung Sanding Lebak RT 001 RW 001, Kelurahan Muarasanding. Berdasarkan pengecekan sekitar pukul 12.00 WIB, korban diketahui sedang bermain sendirian di pinggir sungai.
Menurut keterangan dari keluarganya, anak tersebut sempat terlihat turun lewat tangga yang berada di pinggir Sungai Cimanuk sebelum akhirnya menghilang. Korban disinyalir terjatuh serta terbawa arus deras, sehingga menimbulkan laporan cepat kepada Polsek Garut Kota.
Upaya Pencarian Bocah Hanyut
Menindaklanjuti laporan bocah hanyut di Sungai Cimanuk, personel Polsek Garut Kota yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas setempat langsung mendatangi lokasi kejadian. Aparat kepolisian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara sekaligus berkoordinasi dengan unsur terkait.
Proses pencarian bocah hanyut di Sungai Cimanuk ini masih dilakukan oleh tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut bersama dengan masyarakat. Polsek Garut Kota juga mengimbau kepada orang tua agar meningkatkan pengawasan anaknya, terutama saat debit sungai meningkat pada musim hujan.
Baca juga: Polres Garut Sabet Dua Penghargaan Humas Terbaik Tingkat Polda Jabar
Nah Warginet, kejadian bocah hanyut di Sungai Cimanuk ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat Garut agar lebih waspada terhadap keselamatan anak-anaknya di sekitar aliran air. Mari bersama meningkatkan pengawasan demi mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.