Beranda WFH bagi ASN Bukan Libur, Pegawai Wajib Respons Cepat Maksimal 5 Menit
ADVERTISEMENT

WFH bagi ASN Bukan Libur, Pegawai Wajib Respons Cepat Maksimal 5 Menit

6 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
WFH bagi ASN Bukan Libur, Pegawai Wajib Respons Cepat Maksimal 5 Menit, Source: garut.kab.go.id

WFH bagi ASN tetap diawasi, pegawai wajib standby dan merespons dengan cepat maksimal 5 menit selama jam kerja agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Kebijakan Work From Home atau WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat kembali ditegaskan bukan sebagai hari libur, melainkan bagian dari transformasi pola kerja yang lebih fleksibel dan efisien untuk meningkatkan kinerja, sebagaimana dilansir dari Instagram resmi @bakom.ri, Minggu, (5/4/2026).

Baca juga: Mulai Hari Ini! Cek Kebijakan WFH ASN, Dari Mobil Dinas Hingga Perdin

WFH Bagi ASN Tetap Diawasi

WFH bagi ASN tetap dijalankan dengan pengawasan ketat berbasis teknologi geo-location, sehingga aktivitas pegawai selama jam kerja dapat dipantau secara real time meski tidak berada langsung di lingkungan kantor seperti biasanya setiap hari.

ASN diwajibkan selalu aktif pada perangkat komunikasi selama jam kerja berlangsung serta harus merespons panggilan atau pesan dalam waktu maksimal lima menit agar koordinasi kerja tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti dalam pelaksanaan tugas.

Jaga Layanan Publik

WFH bagi ASN dipastikan tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat, terutama pada sektor strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan publik sehingga kualitas pelayanan tetap terjaga secara konsisten dalam berbagai kondisi kerja saat ini.

Pemerintah juga mendorong efisiensi melalui pembatasan perjalanan dinas, optimalisasi rapat daring, serta penghematan energi di lingkungan perkantoran agar operasional tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kinerja instansi secara menyeluruh dalam jangka panjang.

Baca juga: Pemerintah Terapkan WFH untuk ASN Setiap Jumat Mulai April 2026

Nah Warginet, kebijakan WFH bagi ASN ini menunjukkan bahwa sistem kerja fleksibel tetap bisa berjalan seimbang dengan tanggung jawab, jadi meski bekerja dari rumah, pelayanan publik harus tetap diutamakan dalam setiap situasi dan kondisi kerja.

 

Sumber: Detik Finance

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.