Beranda 2 Januari 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Info Resminya menurut SKB 3 Menteri
ADVERTISEMENT

2 Januari 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Info Resminya menurut SKB 3 Menteri

5 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
Sumber: Kelly Sikkema (Unsplash)

Sebentar lagi, seluruh dunia akan merayakan pergantian tahun Masehi. Pada momen ini, masyarakat Indonesia akan menikmati libur nasional awal tahun pada Kamis, 1 Januari 2026.

Hari libur nasional yang jatuh pada Kamis membuat posisi hari Jumat, 2 Januari 2026, terjepit antara libur nasional dengan libur akhir pekan. Hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya, tanggal 2 Januari 2026 apakah cuti bersama?

Berikut ini adalah informasi resminya sesuai keputusan pemerintah.

Keputusan Resmi Apakah 2 Januari 2026 Cuti Bersama

Pemerintah sudah memutuskan terkait libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025.

Sesuai dengan surat tersebut, dinyatakan bahwa Jumat, 2 Januari 2026, bukan merupakan cuti bersama. Hari libur untuk awal tahun hanya satu hari pada Kamis, 1 Januari 2026, tanpa adanya penambahan cuti bersama.

Artinya, pada tanggal 2 Januari 2026, aktivitas perkantoran, perbankan, layanan publik akan tetap beroperasi secara normal, kecuali apabila terdapat kebijakan dari internal masing-masing.

Daftar Hari Libur dan Tanggal Merah Januari 2026

Pada bulan Januari 2026, terdapat 11 tanggal merah yang terdiri dari 2 libur nasional yang tertera pada SKB 3 Menteri dan 9 libur akhir pekan. Berikut daftar hari libur dan tanggal merah sepanjang bulan Januari 2026.

  • Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
  • Sabtu, 3 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 4 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
  • Sabtu, 10 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 11 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
  • Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
  • Sabtu, 17 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 18 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
  • Sabtu, 24 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 25 Januari 2026: Libur Akhir Pekan
  • Sabtu, 31 Januari 2026: Libur Akhir Pekan

Tips Mengatur Cuti untuk Libur Panjang Awal Tahun 2026

Jika melihat kalender, beberapa hari kerja berada di tengah dua jenis hari libur, contohnya di tanggal 2 Januari 2026 yang terjepit antara libur Awal Tahun Masehi dan akhir pekan. Hari tersebut biasa dikenal sebagai Hari Terjepit Nasional (Harpitnas).

Bagi Warginet yang merencanakan untuk mendapatkan liburan panjang di awal tahun, khususnya yang memiliki jatah cuti, kamu dapat mengajukan cuti pada Harpitnas, tepatnya di tanggal 2 Januari 2026.

Dengan demikian, kamu akan mendapatkan long weekend selama 4 hari, yaitu di tanggal 1–4 Januari 2026. Manfaatkan liburan seefektif mungkin untuk menikmati kebersamaan dengan keluarga atau teman!

Baca Juga: Info Operasional Bank BNI, BCA, BRI, Mandiri, hingga BJB di Garut Libur Tahun Baru 2026

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.