Beranda 4.920 Warga Garut Kehilangan Akses BPJS, Pemkab Bergerak Cepat Pulihkan Kepesertaan
ADVERTISEMENT

4.920 Warga Garut Kehilangan Akses BPJS, Pemkab Bergerak Cepat Pulihkan Kepesertaan

1 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
4.920 Warga Garut Kehilangan Akses BPJS, Pemkab Bergerak Cepat Pulihkan Kepesertaan (DOK. BPJS Kesehatan)

GARUT – Ribuan warga miskin di Kabupaten Garut kini terancam kehilangan jaminan kesehatan gratis. Sebanyak 4.920 peserta Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dinyatakan nonaktif oleh Kementerian Sosial (Kemensos), membuat mereka berpotensi tak lagi bisa memanfaatkan layanan kesehatan tanpa biaya.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengungkapkan, kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menyebut baru-baru ini telah melakukan pertemuan dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk membahas langkah pemulihan kepesertaan warga terdampak.

Baca Juga: Cecep “Preman Pensiun” Curhat Susah Urus Izin Masjid, Ini Respon Wabup Putri

“Dari hasil diskusi dengan DJSN, kami optimistis sebagian besar warga yang terdampak akan segera kembali terdaftar sebagai peserta aktif. Pemkab berkomitmen mempercepat proses pemulihan data agar hak layanan kesehatan masyarakat tetap terjamin,” ujar Bupati Syakur, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, proses reaktivasi harus dilakukan secepat mungkin, terutama bagi warga yang tengah membutuhkan pelayanan medis. Tahap awal yang ditempuh pemerintah daerah adalah pemulihan data, mulai dari verifikasi ulang informasi warga, pengecekan kembali kriteria penerima bantuan, hingga pengiriman data ke BPJS Kesehatan agar pendaftaran ulang bisa segera diproses.

Syakur menegaskan, keterlambatan aktivasi kembali dapat menambah beban masyarakat. “Banyak warga miskin sangat bergantung pada jaminan kesehatan gratis. Jika status mereka tidak segera dipulihkan, risiko masalah kesehatan hingga beban ekonomi akan meningkat,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya ketenangan masyarakat di tengah proses ini. “Kami pastikan seluruh tahapan dilakukan transparan dan cepat. Target kami, sebelum akhir September semua peserta yang terdampak sudah aktif kembali,” tambahnya.

DJSN sendiri memberikan arahan agar pemetaan ulang dilakukan dengan memprioritaskan warga yang memiliki kebutuhan medis mendesak. Pemerintah daerah dan DJSN kini bekerja sama agar 4.920 warga Garut tersebut kembali mendapatkan hak pelayanan kesehatan.

“Upaya ini adalah bukti sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi masyarakat rentan dari ancaman terputusnya akses kesehatan,” tutup Syakur.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.