5 Presiden Negara dengan Masa Jabatan Paling Lama di Dunia
Lamanya masa pemimpin negara atau seorang Presiden biasanya ditentukan sesuai dengan peraturan negara masing-masing. Dan Indonesia, Presiden dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).
Presiden di Indonesia bisa menjabat sebagai pemimpin negara maksimal dua periode, yang masing-masing periode nya lima tahun. Presiden sebagai kepala negara memiliki peran yang sangat penting bagi bangsa nya dalam mempengaruhi ekonomi, budaya, yang mempunyai misi membawa negaranya semakin maju.
Berikut terdapat presiden yang menjabat sebagai kepala negara paling lama di dunia.
Baca juga: Fakta Tentang Film Farha, Peristiwa Nakba Tahun 1948
1. Paul Biya (50 tahun)
Paul Biya adalah seorang politikus Kamerun yang sekaligus menjabat sebagai Presiden sejak 1982 sampai tahun 2025 sekarang. Sebelumnya ia pernah sebagai perdana menteri dibawah Presiden Ahmadou Ahidjo tahun 1975-1982.
2. Fidel Castro (49 Tahun)
Fidel Castro adalah seorang Presiden Politik Kuba yang mengubah negaranya menjadi negara komunis oerfama di wilayah Barat. Ia pernah menjabat sebagai perdana menteri pada 1959- 1976. Kemudian, memulai masa jabatan panjang sebagai presiden dewan negara dan dewan menteri sampai 2008.
3. Chiang Kai Shek (47 Tahun)
Ia memulai jabatannya sebagai kepala pemerintahan nasionalis dari 1928 hingga 1949, lalu menjadi kepala pemerintahan nasionalis Cina di pengasihan di Taiwan.
4. Kim Il Sung (46 Tahun)
Kim Il Sung adalah presiden Korea Utara. Pernah berperan sebagai perdana menteri mulai 1948 hingga 1972. Dan sebagai presiden sekaligus kepala negara sejak 1972.
Baca juga: 10 Negara dengan Konsumsi Beras Tertinggi Dunia, Adakah Indonesia?
5. Teodoro Obiang Nguema Mbasogo (46 Tahun)
Teodoro adalah seorang pemimpin militer sekaligus politikus yang telah memerintah negara sejak merebut kekuasaan dari pamannya dalam sebuah kudeta pada 1979 hingga 2025.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.