5 UMK Tertinggi di Jawa Barat Tahun 2024: Kota Bekasi Puncaki Daftar Nasional
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Indonesia tahun 2024 menunjukkan angka yang cukup signifikan, dengan lima dari sepuluh besar UMK tertinggi berasal dari wilayah Jawa Barat. Pencapaian ini menegaskan posisi Jawa Barat sebagai provinsi dengan kesejahteraan buruh yang terus meningkat. Bahkan, dari lima UMK tertinggi di Indonesia, empat di antaranya adalah dari kabupaten dan kota di Jawa Barat, sementara Jakarta hanya menempati urutan keempat.
1. Kota Bekasi: UMK Tertinggi di Indonesia
Kota Bekasi menempati posisi pertama dalam daftar UMK tertinggi di Indonesia untuk tahun 2024 dengan angka Rp5.343.430. UMK Kota Bekasi ini mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp185.181, atau 3,59% dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp5.158.248. Kenaikan ini membawa Kota Bekasi menjadi kota dengan upah buruh tertinggi di tanah air, menggeser posisi Kabupaten Karawang yang sebelumnya berada di peringkat pertama pada tahun 2023.
2. Kabupaten Karawang: Masih Tinggi, Tapi Tertinggal
Posisi kedua ditempati oleh Kabupaten Karawang dengan UMK sebesar Rp5.257.834. Meskipun ada penurunan peringkat, UMK Karawang masih menunjukkan angka yang sangat tinggi dengan kenaikan sebesar Rp81.654 atau 1,57% dibandingkan dengan UMK 2023 yang tercatat Rp5.176.179. Karawang tetap menjadi salah satu daerah dengan standar upah tinggi di Indonesia.
3. Kabupaten Bekasi: Posisi Ketiga yang Menjanjikan
UMK Kabupaten Bekasi pada 2024 berada di posisi ketiga dengan nominal Rp5.219.263. Ini adalah angka yang cukup besar, meskipun mengalami kenaikan lebih kecil dibandingkan dengan kota-kota lainnya, yakni Rp81.687 atau 1,59% dari UMK 2023 yang tercatat Rp5.137.574. Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang masih menawarkan UMK tinggi, di tengah persaingan ketat dengan wilayah lainnya.
4. DKI Jakarta: Peringkat Empat dengan Kenaikan Moderat
UMK DKI Jakarta tahun 2024 berada di urutan keempat dengan angka Rp5.067.381. Jakarta mengalami kenaikan UMK sebesar Rp165.583 atau 3,38% dibandingkan tahun 2023 yang mencapai Rp4.901.798. Meskipun Jakarta adalah ibu kota negara, posisinya dalam hal UMK 2024 terpaksa tergeser oleh beberapa wilayah di Jawa Barat.
5. Kota Depok: Masuk Lima Besar Nasional
Kota Depok melengkapi daftar lima besar UMK tertinggi di Indonesia dengan angka Rp4.878.612. Kenaikan UMK Depok pada 2024 adalah sebesar Rp184.119 atau 3,92% dari UMK tahun lalu yang tercatat Rp4.694.493. Meskipun tidak berada di urutan teratas, Depok tetap menunjukkan peningkatan signifikan dalam upah buruh.
Dengan empat kabupaten/kota di Jawa Barat masuk dalam lima besar UMK tertinggi di Indonesia, hal ini menunjukkan perkembangan ekonomi yang positif di wilayah tersebut. Kota Bekasi, yang berada di peringkat pertama, menunjukkan bahwa Jawa Barat terus menjadi kawasan dengan daya tarik tinggi bagi buruh dan perusahaan. Ke depan, dengan tren kenaikan UMK yang terus berlanjut, Jawa Barat berpotensi mempertahankan posisinya sebagai salah satu provinsi dengan kesejahteraan buruh terbaik di Indonesia.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.