Beranda 75% Kemampuan Baca Anak Indonesia Usia 15 Tahun di Bawah Standar Internasional

75% Kemampuan Baca Anak Indonesia Usia 15 Tahun di Bawah Standar Internasional

10 jam yang lalu - waktu baca 2 menit
ilustrasi/ AI

Dunia pendidikan Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam hal kemampuan dasar siswa. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa sebagian besar pelajar Indonesia usia 15 tahun belum mencapai standar literasi yang ditetapkan secara global.

Berdasarkan data dari studi internasional PISA (Programme for International Student Assessment) tahun 2022, sekitar tiga dari empat siswa di Indonesia berada di bawah Level 2 dalam kemampuan membaca. Level ini merupakan ambang batas minimum yang menandakan kemampuan siswa memahami dan menginterpretasikan informasi dari teks panjang.

“Anak-anak kita memang bisa membaca secara teknis, tetapi ketika diminta untuk menangkap inti dari bacaan, mereka masih kesulitan,” ujar Abdul Mu’ti dalam acara Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2025 di PPSDM Kemendikdasmen, Depok, Selasa (29/4/2025). Ia menambahkan, siswa umumnya lebih cepat memahami data berupa angka, tetapi kurang terampil saat berhadapan dengan teks naratif atau deskriptif.

Artikle Pilihan: UNESCO: Setiap Dua Minggu Satu Bahasa Daerah Punah, Bagaimana dengan Bahasa Sunda?

Tak hanya di bidang literasi, kemampuan matematika pelajar Indonesia juga menjadi perhatian. Hasil PISA mencatat 82 persen siswa usia 15 tahun belum mencapai standar minimum dalam pemahaman matematika. Ini berarti mereka belum mampu menerapkan konsep dasar matematika dalam situasi kehidupan nyata, seperti menghitung potongan harga, membaca grafik, atau mengukur waktu dengan tepat.

Situasi ini, menurut Mu’ti, merupakan indikator penting bahwa sistem pendidikan nasional masih perlu perbaikan signifikan. Ia menyoroti pentingnya pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, karena kesenjangan hasil belajar antar daerah masih sangat terlihat.

Menanggapi kondisi tersebut, Kemendikdasmen telah menyiapkan beberapa kebijakan prioritas, termasuk pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun dan perbaikan kurikulum yang lebih kontekstual. Upaya ini juga merupakan bagian dari implementasi visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan manusia sebagai prioritas utama.

Mu’ti menegaskan bahwa tantangan pendidikan ini tidak bisa diatasi oleh pemerintah pusat saja. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga satuan pendidikan dan masyarakat, untuk bekerja sama meningkatkan mutu pembelajaran demi masa depan generasi muda yang lebih kompeten dan siap menghadapi tantangan global.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.