81 Preman Terjaring Razia, Satu Preman Kedapatan Bawa Sajam dan Obat Terlarang di Garut


Sebanyak 81 orang terjaring razia gabungan premanisme yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Garut, pada Rabu, (14/6/2023). Dari hasil razia satu orang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan satu orang membawa obat-obatan terlarang.

 

Bertempat di Mapolres Garut, Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro yang memimpin langsung Razia ini mengumpulkan 81 orang tersebut. Selain itu, turut hadir juga Sat Samapta Polres Garut, Sat Reserse Kriminal Polres Garut  hingga Sat Lantas Polres Garut dan Tim Sancang.

 

Dalam pelaksanaannya Ops Premanisme ini berlangsung di dua titik menyusuri daerah Terminal Guntur & Pasar Ciawitali yang diyakini banyaknya kasus pungli. Kemudian tim lain bergerak ke daerah Kecamatan Tarogong Kaler , Samarang dan Garut Kota.

 

Kapolres Garut menjelaskan dari 81 preman yang diamankan, 1 diantaranya membawa senjata tajam jenis samurai. Sementara satu orang lainnya, membawa obat-obatan yang diduga obat terlarang.

 

“Yang membawa sajam jenis samurai ditangkap di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler. Sedangkan yang diduga membawa obat terlarang, namun untuk jenis obatnya akan diteliti apakah masuk kategori obat terlarang atau bukan ditangkap di Kecamatan Garut Kota.” Ujar Kapolres Garut.

 

Kapolres Garut menyatakan jika yang diduga preman membawa senjata tajam akan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 , para yang diduga preman akan menjalani sejumlah pemeriksaan seperti tes urin , catatan Keterangan Baik di SKCK nya.

 

Apabila mereka dinyatakan bersih tidak terkait aksi kriminal dan narkoba , Polres Garut akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kab.Garut untuk memberikan pembinaan agar para diduga preman ini memiliki keterampilan dan mendapatkan pekerjaan yang baik.

 

“Tujuan diadakannya Operasi Premanisme tersebut dikarenakan sebab begitu banyak aduan dari masyarakat bahwa aksi premanisme masih sangat meresahkan , untuk itu kami akan lakukan terus operasi ini secara gencar agar Kabupaten Garut benar-benar bersih dari aksi kriminal dan narkoba demi tercipta nya Kabupaten Garut yang aman dan nyaman.” Tutup Kapolres Garut.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka