Aksi Licik Wanita di Garut Jual Minyak Goreng Murah Rugikan Korban Rp1,9 Miliar

Aksi Licik Wanita di Garut Jual Minyak Goreng Murah Rugikan Korban Rp1,9 Miliar

Seorang ibu rumah tangga berinisial NW (31) harus berurusan dengan polisi gara-gara lakukan kejahatan bermodus jual minyak goreng murah. Akibat perbuatannya itu, para korban mengalami kerugian hingga Rp1,9 miliar.

"Kerugian dari penipuan itu mencapai Rp1,9 miliar dari total 20 korban yang sudah melapor," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono seperti dalam press release yang diunggah @polresgarut, Selasa (12/7/2022).

Ia menyampaikan, tersangka NW merupakan warga Kecamatan Limbangan yang berdomisili di Kecamatan Pameungpeuk. Aksi penipuan dilakukan terhadap sejumlah pedagang di sekitar kediamannya, bahkan hingga ke daerah lain di Jawa Barat.

Kapolres menerangkan, tersangka melancarkan aksinya sejak Maret sampai Juni 2022 atau sejak Garut mengalami kelangkaan minyak goreng, kemudian menjanjikan keuntungan besar bagi para korban.

"Hasil dari kejahatan ini digunakan yang pertama untuk gali lubang tutup lubang, untuk meng-cover utang, renovasi rumah, dan termasuk kebutuhan pribadi dan keluarga," ujarnya.

Ia menambahkan, tersangka menawarkan minyak goreng murah kepada pedagang di Pasar Pameungpeuk, kemudian korbannya tertarik untuk mencoba membeli dengan jumlah sedikit.

Setelah banyak yang tertarik, kata Kapolres, pedagang lain ada yang sampai mau membeli dengan jumlah besar, dengan menyerahkan uang minimal Rp50 juta hingga paling tinggi Rp300 juta.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.