Angkutan Umum yang Ngetem di Sembarang Tempat Akan Ditilang


Satuan Lalu Lintas Polres Garut akan menindak angkutan umum yang menunggu penumpang atau mengetem di sembarang tempat. Kendaraan umum yang teridiri dari angkutan kota, elf hingga angkutan lainnya banyak ditemukan berhenti atau mengetem di tempat-tempat yang menyebabkan kemacetan seperti lampu merah atau perempatan.

Padahal untuk angkutan umum sudah memiliki titik berhenti ataupun pool yang bisa digunakan untuk mencari penumpang atau mengetem. Namun, titik berhenti atau pool ini dianggap tidak cukup sehingga banyak angkutan umum yang mengetem di tempat lainnya. Dengan mengetemnya angkutan umum tentu saja menimbulkan masalah lainnya seperti kemacetan.

Angkutan umum yang mengetem di perempatan ataupun lampu merah terkadang menghambat laju kendaraan lainnya sehingga di titik tersebut mengalami penumpukan kenderaan yang menyebabkan tertutupnya jalan sehingga jalan menjadi macet. Keadaan ini biasa ditemukan di waktu pulang kerja dan pulang sekolah.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang mengatakan bahwa pihak kepolisian akan segera melakukan tindakan kepada kendaraan umum yang mengetem di sembarang tempat. Polisi akan menilang kenderaan umum yang bandel dan terus mengetem di tempat yang tidak diperbolehkan. Sebelum memberikan sanksi, polisi akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada pengemudi angkutan umum sehinga mereka mengetahui peraturan tersebut. 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka