Dalam operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP Garut, Bea Cukai, serta dukungan dari TNI dan Polri, sebanyak 45.660 ba
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut bersama Bea Cukai melakukan pemberantasan terhadap peredaran roko
Sebanyak 3.795.812 batang rokok dan 2.815,17 liter miras ilegal dimusnahkan di Halaman Gedung Pendopo Garut, Kecamatan G
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya mengamankan sejumlah 160.464 batang rokok