Beranda Asal - usul Kawasan Priangan

Asal - usul Kawasan Priangan

5 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit

Nama Priangan diberikan kepada wilayah yang terletak di tatar Priangan yang terletak di paling timur. Kawasan Priangan ini pertama kali disebutkan setelah Kerajaan Sunda runtuh di tahun 1579. Setelah itu, muncul kerajaan baru di tatar Sunda yakni Sumedanglarang yang dipimpin oleh Prabu Geusan Ulun.

Namun kerajaan tersebut runtuh pada 1620 sehingga wilayah utama Kerajaan Sumedanglarang hanya menjadi Kabupaten yang dipengaruhi oleh Kesultanan Mataram. Wilayah kekuasaan Kerajaan Sumedanglarang kemudian dinamai sebagai Priangan yang pada saat itu menjadi wilayah yang direbutkan oleh Kesultanan Banten, Kesultanan Mataram dan VOC.

Perebutan kekuasaan wilayah Priangan ini melibatkan tiga kekuasaan besar hingga akhirnya pada 19 - 20 Oktober 1677 kekuasaan Priangan jatuh kepada VOC. Namun, pada 1779 VOC dibubarkan dan kekuasaan wilayah Priangan diberikan kepada pemerintah Hindia Belanda. Pemerintah Hindia Belanda menjadikan Priangan sebagai satu wilayah pemerintahan.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Jendral H. W. Daendels Priangan menjadi Prefectuur Preanger Regentscappen atau kawasan keresidenan yang dipimpin oleh Residen. Kawasan Priangan ini terdiri dari beberapa Kabupaten yang dipimpin oleh Bupati. Pada awal berdirinya ibu kota Priangan berada di Cianjur.

Pada tahun 1864 ibu kota Priangan pindah ke Bandung sesuai dengan Besluit, Tanggal 17 Agustus 1864 No. 18. Melalui Besluit tersebut Keresidenan Priangan terbagu menjadi lima kabupaten yakni Cianjur, Bandung, Sumedang, Parakanmuncang dan Sukapura. Kemudian wilayah Priangan semakin bertambah, pada tahun 1915 Kabupaten Ciamis menjadi bagian dari Priangan.

Kawasan Priangan ini dikuasai oleh Pemerintah Hindia Belanda hingga tahun 1942 ketika Jepang mulai menguasai wilayah Indonesia. Di bawah pemerintahan Jepang Priangan dijadikan sebagai salah satu syuu. Syuu memiliki kedudukan yang setara dengan residen. Setelah Indonesia Merdeka kawasan Priangan menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari 5 kerisedenan dan 18 kabupaten.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.