Beranda Benarkah Mekanisme Recall DPR Harus Libatkan Publik?
ADVERTISEMENT

Benarkah Mekanisme Recall DPR Harus Libatkan Publik?

2 hari yang lalu - waktu baca 2 menit
Benarkah Mekanisme Recall DPR Harus Libatkan Publik?, Source: beritasatu.com

Gugatan mahasiswa soal mekanisme recall DPR muncul karena rakyat tidak punya hak memecat anggota DPR bermasalah, sehingga isu ini kembali jadi sorotan publik.

Gugatan mahasiswa terhadap Mahkamah Konstitusi membuat mekanisme recall DPR kembali menjadi perbincangan karena publik merasa tidak memiliki kontrol untuk mengevaluasi wakilnya. Perdebatan ini muncul karena banyak pihak menilai peran rakyat seharusnya lebih diperhatikan dalam proses pengawasan demokratis.

Baca juga: Mengenal Idham Chalid, Ketua DPR “Termiskin” yang Haramkan Fasilitas Negara untuk Keluarganya

Tak Ada Mekanisme Publik

Para mahasiswa yang menuntut mekanisme recall DPR menilai publik tidak memiliki ruang partisipasi untuk memberhentikan wakilnya, karena aturan dalam UU MD3 sepenuhnya memberi kewenangan pada partai politik saat menentukan pemberhentian. Melansir dari laman resmi MK, mereka menilai kondisi ini membuat kedaulatan rakyat tidak tercermin dalam sistem perwakilan.

Dalam perbaikan berkas gugatan, para pemohon menyampaikan bahwa recall DPR seharusnya tidak hanya diproses oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD), karena selama ini tidak tersedia jalur pemberhentian yang bisa dimulai langsung oleh rakyat sebagai konstituen. Dalam UU MD3, pemberhentian baru terjadi jika ada pelanggaran berat atau usulan dari partai, sehingga rakyat tidak memiliki peran apa pun.

Rakyat Pilih Tapi Tak Bisa Recall

Peneliti IPC, Arif Adiputro, dalam wawancaranya yang dikutip dari Tirto, menilai mekanisme recall DPR oleh rakyat sangat mungkin diaplikasikan melalui sistem petisi yang mengumpulkan tanda tangan konstituen. Sistem seperti ini dipandang menjadi jalan untuk memperkuat akuntabilitas, terutama bagi anggota dewan yang kinerjanya dipersoalkan oleh masyarakat.

Arif menilai bahwa mekanisme recall oleh rakyat dapat memperbaiki kepercayaan publik karena memungkinkan evaluasi berkala, bukan hanya ketika pemilu. Ia menegaskan bahwa syarat ambang batas dukungan perlu dirancang secara ketat agar tidak disalahgunakan, serta harus dilengkapi dengan proses verifikasi independen oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Praktik Recall Negara Lain

Sejumlah negara telah menerapkan mekanisme recall langsung oleh rakyatnya, seperti di beberapa negara bagian Amerika Serikat, Britania Raya, hingga Jerman yang mengizinkan petisi publik untuk menurunkan pejabat terpilih. Dari berbagai contoh tersebut, mekanisme recall memungkinkan bagi masyarakat untuk mengoreksi pejabat yang kehilangan legitimasi.

Di Amerika Serikat, gubernur California bahkan pernah diganti lewat recall yang ditimbulkan dari petisi warga, sementara Britania Raya sudah beberapa kali menggunakan aturan serupa melalui Recall of MPs Act 2015. Peneliti PSHK, Violla Reininda, melihat bahwa praktik ini sejalan dengan semangat demokrasi karena membatasi dominasi elit partai serta mengembalikan pengawasan kepada publik.

Baca juga: 29 Agustus Sejarah DPR RI Terbentuk, Apa Tugas dan Wewenang Sesungguhnya?

Jadi Warginet, wacana terkait pemberian kewenangan rakyat dalam mekanisme recall DPR menunjukkan dorongan kuat agar pengawasan terhadap wakil rakyat lebih adil dan transparan. Hal tersebut sangat penting karena partisipasi konstituen menjadi faktor yang menentukan arah demokrasi menuju perbaikan secara menyeluruh.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.