slot gacor terbaik slot gacor thailand slot gacor hari ini slot gacor 2025
'; BPJS Menjadi Syarat Perpanjang dan Pembuatan SIM | Infogarut.id
Beranda BPJS Menjadi Syarat Perpanjang dan Pembuatan SIM

BPJS Menjadi Syarat Perpanjang dan Pembuatan SIM

6 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit

Terdapat aturan baru bagi warga negara Indonesia di mana masyarakat harus menggunakan BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi. Aturan ini akan mulai diujicobakan mulai 01 Juli 2024. BPJS sebagai syarat ini tertuan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.

Tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisain Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang penerbitan dan penandaan Surat Izin Mengemudi. Kasi Binyan Subdit SIM Korlantas Polri AKBP. Faisal Andri Pratomo mengatakan peraturan ini masih dalam tahap uji coba.

Uji coba peraturan ini akan dilaksanakan mulai 01 Juli - 30 September 2024 di tujuh wilayah kepolisian daerah. Daerah yang menjadi tempat uji coba aturan ini ialah Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali dan Polda Nusa Tenggara Timur. 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.