Buntut Kasus Kecelakaan Bus di Subang, Sat Lantas Polres Garut Cek Bus Pariwisata yang Masuk-Keluar Garut
Buntut dari kecelakaan bus pariwisata yang terjadi di Subang beberapa waktu memberikan dampak yang besar terhadap banyak hal. Mulai dilarangnya perjalanan ke luar kota (study tour) hingga pengetatan pemeriksaan bus. Untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan, pemeriksaan ini dilakukan di berbagai daerah termasuk Garut.
Polres Garut melakukan Ramp Check angkutan bus pariwisata yang masuk ke Kabupaten Garut. Ramp Check dilkakukan pada Sabtu 18 Mei 2024 di kawasan Jalan Raya Leles - Tarogong dan di area Cipanas. Dalam aksi ramp check ini Polres Garut berkolaborasi dengan Dishub Provinsi Jabar, Dishub Kabupaten Garut hingga Jasa Raharja.
Bus pariwasata baik yang keluar ataupun masuk Garut akan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan melakukan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada sopir dan penumpang. Terdapat 16 bus pariwisata yang melakukan pemeriksaan selama ramp check berlangsung.
Dalam pemeriksaan terdapat 3 bus yang melanggar karena klakson yang dimiliki tidak sesua dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Selain itu terdapat 4 bus yang melanggar uji KIR, izin trayek dan tidak membawa kelengkapan surat-surat.
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.