Burayot dan Dodol Diakui Jadi Warisan Budaya Tak Benda Disparbud Jabar

Burayot dan Dodol Diakui Jadi Warisan Budaya Tak Benda Disparbud Jabar
Cemilan Burayot dan Dodol asal Kabupaten Garut yang masuk Warisan Budaya Tak Benda, Disparbud Jawa Barat/Sumber: Cookpad

Cemilan tradisional Burayot dan Dodol asal kabupaten Garut Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat.

Burayot dan Dodol, ditetapkan jadi WTB bersama dengan 52 karya budaya lain, yang ditemukan oleh Kepala Disparbud Jabar, Benny Bachtiar, bersama Tim WBTB, di Kantor Disparbud Jabar, Kota Bandung, Selasa (28/2/2023).

Adapun penetapan ini, dilakukan setelah melalui beberapa tahapan dari pengusulan karya budaya oleh dinas yang membidanginya di 27 kabupaten atau kota se-Jawa Barat.

Setelah itu, dilakukan pengkajian karya budaya oleh tim ahli, serta sidang penetapan WBTB Jabar tahun 2023 yang telah berlangsung pada 7-8 Desember 2022 kemarin.

Hasilnya, 54 karya budaya dari berbagai daerah kabupaten dan kota di Jawa Barat resmi ditetapkan sebagai WBTB, dengan Burayot dan Dodol masuk didalamnya.

Kemudian selain cemilan Burayot dan Bodol, pada ke 54 karya budaya itu terdapat karya seni lain asal Garut yakni tradisi Ngawuwuh dari Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut.***


Baca lainnya

0 Komentar :

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.