Darurat Medis Keracunan 'Ciki Ngebul', Masyarakat Garut Diingatkan Awasi Jajanan Anak


[Ciki Ngebul (foto: Pikiran Rakyat).]

Dinas Kesehatan Jawa Barat menetapkan status darurat medis menyusul kasus keracunan jajanan ciki ngebul sudah terjadi di beberapa daerah.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran bahwa kasus kedaruratan medis makanan berasap mengandung nitrogen cair atau disebut dengan ciki ngebul. 

Penetapan status darurat medis sendiri sebagai respon setelah adanya 24 kasus anak SD di Tasikmalaya yang keracunan usai mengonsumsi makanan ringan tersebut.

Mengantisipasi kasus serupa, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut, Asep Surachman mengingatkan masyarakat khususnya orang tua maupun pihak sekolah untuk memberikan pengawasan terhadap jajanan yang digandrungi oleh anak-anak maupun remaja.

"Pihak sekolah-sekolah atau pihak-pihak dari warga, orang tua, siswanya sendiri, atau di kampus juga ini harus melakukan pemantauan pengawasan jajanan yang ada di masing-masing tempat jajanan umum, terutama hal ini adalah misalkan tukang makanan keliling atau jajanan yang ada di depan sekolah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, (12/1/2023).

Ia menjelaskan, asap yang ditimbulkan zat nitrogen dari jajanan ciki ngebul dapat berpengaruh terhadap saluran pernafasan, sehingga menimbulkan gejala seperti mual, muntah-muntah, iritasi tenggorokan, bahkan perforasi lambung atau kebocoran lambung.

“Ada sebagian kecil yang terjadi kebocoran lambung, atau sifatnya korosif. Kemudian ada pada beberapa kasus juga ditemukan luka bakar pada jaringan kulit ya, kalau misalkan penggunaan zat nitrogen ini berlebihan,” kata Asep.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka