Demo Putusan MK, Ribuan Massa Berunjuk Rasa di Depan Gedung DPR/MPR


Ribuan massa turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa menentang pengesahan Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Demonstrasi ini merupakan bentuk protes terhadap sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diduga mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan dalam Pilkada 2024.

 

Unjuk rasa ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari masyarakat umum, mahasiswa, hingga kalangan artis. Banyak dari mereka menyuarakan protes melalui media sosial, dengan tren peringatan darurat yang semakin viral. Gambar peringatan darurat yang menampilkan burung garuda berlatar belakang biru telah menjadi simbol protes, digunakan oleh para demonstran untuk menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan DPR.

 

Aksi ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dan diperkirakan akan berlangsung hingga sore hari. Lokasi utama unjuk rasa berada di depan Gedung DPR/MPR, namun massa juga berencana bergerak menuju Istana Merdeka. Polisi juga telah menyiagakan personel di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Merdeka untuk mengantisipasi meluasnya aksi.

 

Unjuk rasa ini dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap keputusan DPR yang dianggap mengabaikan putusan MK terkait revisi undang-undang Pilkada. Revisi ini dituding sebagai upaya untuk meloloskan kembali syarat pencalonan yang kontroversial dalam Pilkada 2024, yang menurut pengunjuk rasa berpotensi merugikan proses demokrasi di Indonesia.

 

Selain menimbulkan kemacetan di beberapa titik di Jakarta, aksi ini juga mendapatkan perhatian luas di media sosial, terutama dengan penyebaran gambar peringatan darurat yang semakin banyak digunakan sebagai simbol perlawanan. Banyak pihak menunggu bagaimana respons DPR dan pemerintah terhadap desakan massa ini, yang dapat mempengaruhi stabilitas politik menjelang Pilkada 2024.


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka