Beranda Diduga dalam Pengaruh Alkohol, Oknum Honorer Diamankan Atas Kasus Penusukan Temannya

Diduga dalam Pengaruh Alkohol, Oknum Honorer Diamankan Atas Kasus Penusukan Temannya

1 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit

Seorang oknum honorer berinisial AM (36) ditangkap oleh Polisi karena menusuk A (35) yang saat itu sedang menjalankan tugasya sebagai penarik retribusi di Pos Pantai Santolo pada Selasa 24 Desember 2024. AM (36) menyerang A(35) dalam keadaan mabuk dan menusuk korban di bagian kaki.

AM (36) diketahui merupakan warga Dsa Pamalayan, Kecamatan Cikelet ini menyerang A(35) menggunakan pisau sangkur. Saat melakukan penyerangan korban, A (35) sempat menghalau serangan tersebut hingga akhirnya pisau tersebut menancap di paha korban.

Setelah tertancap korban langsung tersungkur dan mengalami luka-luka di bagian paha kiri, luka sayat di jari kelingking, jari telunjuk kanan, luka perut bagian kanan. Saat kejadian berlangsung korban dan pelaku dilerai oleh rekan lainnya.

 

Rekan korban segera menolong korban dan membawa korban ke Puskesmas Kecamatan Cikelet untuk mendapatkan perawat. Korban di bawa ke puskesmas dalam keadaan terluka dan berlumuran darah. Mendapat laporan, Polisi segera melakukan penyelidikan. Dua hari kemudian AM (36) berhasil diamankan.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.