- Oleh Infogarut
- 16, Apr 2024
DPRD Garut bersama pemerintah daerah mengesahkan 11 dari 12 Raperda, di mana terdapat salah satu Raperda yang belum disahkan yaitu terkait dengan permasalahan intoleransi yang masih dalam tahap pembahasan.
"Kita konsultasikan lebih dalam terhadap semua masukan-masukan dari masyarakat termasuk dari jajaran pemerintah daerah," ucap Bupati Garut Rudy Gunawan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (21/10/2022).
Bupati mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan konsultasi terhadap pemerintah pusat, terkait raperda yang membahas tentang permasalahan intoleransi ini. Menurutnya, raperda ini harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
"Meskipun demikian semangat kita untuk membuat raperda tersebut sangatlah memberikan keyakinan bahwa kita ingin keadaan di Kabupaten Garut dalam kondisi yang 'tata tengtrem kerta raharja'," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Garut, Enan menambahkan, terkait Raperda Pelestarian dan Pengembangan Domba Garut, diharapkan bisa memberikan regulasi yang jelas terhadap budidaya domba Garut.
"Mudah-mudahan ciri khas Garut dengan Domba Garutnya kalau sudah diatur dengan regulasi atau Perda yang ada ini akan lebih meningkatkan terutama dari budidaya dan dalam meningkatkan taraf ekonomi," ucapnya.
Berikut 11 Raperda yang disahkan DPRD Kabupaten Garut :
Belum ada komentar.