Beranda Endog Lewo, Camilan Gurih Asal Garut yang Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Pemprov Jabar

Endog Lewo, Camilan Gurih Asal Garut yang Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Pemprov Jabar

3 minggu yang lalu - waktu baca 2 menit
ilustrasi/ AI

Endog Lewo adalah camilan khas dari Kabupaten Garut yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Januari 2025.

Nama "Endog Lewo" berasal dari bahasa Sunda, di mana "endog" berarti telur, merujuk pada bentuknya yang bulat menyerupai telur, dan "Lewo" mengacu pada asal-usulnya dari Kampung Lewo di Kecamatan Malangbong, Garut. Di daerah asalnya, camilan ini lebih dikenal dengan sebutan Emplod.

Endog Lewo dibuat dari bahan utama singkong yang diolah sedemikian rupa, sehingga menghasilkan tekstur renyah dan rasa gurih. Camilan ini pertama kali diproduksi pada awal tahun 1980-an oleh H. Amin, seorang perintis dan pengusaha Emplod. Awalnya, pembuatan camilan ini bertujuan untuk memanfaatkan singkong yang tidak terserap oleh pabrik tapioka.

Proses pembuatannya melibatkan pengolahan singkong yang diparut, dibumbui, dibentuk bulat kecil menyerupai telur, kemudian digoreng hingga kering dan renyah. Hasilnya adalah camilan yang cocok dinikmati sebagai teman minum teh atau kopi. Tak jarang, camilan ini juga dijadikan sebagai oleh-oleh khas Garut.

Penetapan Endog Lewo sebagai WBTb oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya melestarikan kuliner tradisional sebagai bagian dari identitas budaya daerah.

Pengakuan ini diharapkan dapat meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap camilan tradisional dan mendorong generasi muda untuk terus melestarikan warisan kuliner khas asal Garut. 

Pengakuan ini tidak hanya membuat Endog Lewo menjadi simbol kekayaan kuliner Garut, tetapi juga jadi bukti bahwa inovasi dalam memanfaatkan bahan lokal dapat menghasilkan produk bernilai budaya tinggi.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.