Beranda Garut Meraih Insentif Fiskal Sebesar Rp 25.4 M Dari Kemenkeu

Garut Meraih Insentif Fiskal Sebesar Rp 25.4 M Dari Kemenkeu

1 tahun yang lalu - waktu baca 1 menit

Garut mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan atas kinerj unggulnya dalam usaha penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, penggunaan produk dalam negeri dan serta percepatan belanja daerah. Atas pencapaiannya Garut mendapatkan insetif fiskal dengan kinerja tertinggi se-Indonesia.

Sebagai penghargaan atas capaian yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Garut ini, Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal senilai Rp 25,4 miliar yang langsung diserahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang didampingi oleh Tito Karnavian yang merupakan Menteri Dalam Negeri.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Garut dengan semua pihak yang terlibat dalam mencapai prestasi yang luar biasa. Prestasi ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut terus berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.

Rincian insentif yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Garut diantaranya insentif fiskal sebesar Rp 6.834.064.000 untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, insentif fiskal sebesar Rp 6.407.130.000 untuk kinerja penurunan stunting , insentif fiskal sebesar Rp 6.067.578.000 untuk kinerja penggunaan produk dalam negeri, insentif fiskal Rp 6.092.102.000 untuk kinerja percepatan belanja daerah. Total yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut adalah sebesar Rp 25.400.874.000

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.