Gas Oplosan Marak Terdapat di Garut, Polis Geledah Dua Gudang di Cibiuk


Gas subsidi yang dioplos oleh oknum tidak bertanggung jawab, kini marak terdapat di Kabupaten Garut.

Hal ini menyusul temuan Mabes Polri bersama Polres Garut yang berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) ratusan tabung gas berbagai ukuran yang telah disuntik (dioplosan) di Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut Rabu, (1/3/2023).

Temuan ini bermula ketika Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap gudang yang digunakan untuk aktivitas mengoplos gas subsidi.

Menurut beberapa sumber, gudang yang digunakan untuk praktek mengoplos gas subsidi tersebut telah disewa seminggu sebelumnya.

Setelah itu, selang beberapa waktu, poli kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara terhadap gudang tersebut.

Kemudian dalam perkembangannya pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus praktik curang pengoplosan gas, karena orang yang beraktivitas di gudang berhasil melarikan diri saat polisi datang ke gudang tersebut.

Sampai saat ini, polisi masih terus mengejar orang yang menyewa gudang dan melakukan praktik pengoplosan, yang telah diketahui identitasnya tersebut.

Terkait pendistribusian gas oplosan itu, sampai saat ini belum dapat diketahui karena pelakunya belum berhasil ditangkap polisi untuk memberikan keterangan yang lebih rinci.

Sedangkan modus yang digunakan,berdasarkan hasil olah TKP pelaku melakukannya dengan menyuntikkan gas subsidi 3 kg ke tabung gas 12 kg.

Berkat temuan itu, kemudian pihak daerah provinsi melakukan pengecekan pada gudang penyimpanan gas bersubsidi di wilayahnya.

Sehingga didapat, praktik pengoplosan serupa juga ditemukan di kabupaten Garut, Jawa Barat, tepatnya di dua Gudang Penyimpanan Gas bersubsidi di Kecamatan Cibiuk, Garut.***

 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.

Mungkin anda suka