Hadro : Kesenian Garut Berlatar Belakang Penyebaran Agama Islam
Hadro : Kesenian Garut Berlatar Belakang Penyebaran Agama Islam
Kesenian Hadro merupakan salah satu jenis kesenian yang dimiliki oleh Kabupaten Garut berlatar belakang penyebaran agama islam. Terdapat perpaduan antara hasil parsi/Arab dengan budaya parahyangan. HADRO yang di dalamnya terkandung makna atau arti dari Maha Pencipta. Kesenian ini pertama kali diperkenalkan sekitar tahun 1917 oleh Kyai Haji Achmad Sayuti dan Kyai Haji Sura yang berasal dari Kampung Tanjung Singuru Kecamatan Samarang Kabupaten Garut. Seni Hadro mendeskripsikan adanya kepatriotan para pejuang muslim dalam menantang para penjajah.
Kehadiran kedua tokoh agama tersebut disambut hangat oleh masyarakat Desa Bojong Kecamatan Bungbulang Kabupaten Garut. Karena sambutannya yang hangat, kesenian ini dijadikan sebagai media dakwah sehingga begitu pesat pengembangan pada saat itu. Mayoritas agama penduduk setempat adalah beragama islam dan tentu saja memberi pengaruh melalui informasi atau pesan-pesan yang mengandung nilai-nilai agama islam.
Di Kecamatan Bungbulang terdapat kelompok seni Hadro bernama PANCA MUSTIKA, artinya identik dengan kebesaran Kandangwesi dan papakem Panca Mustika (Lima Mustika), yaitu Ulah Ngarempug Tugu berarti Jangan Melanggar Hukum, Ulah Ngarempak Canar berarti Jangan Merubah Keputusan Bersama, Ulah Ngarempak Meulah Pamali berarti Jangan Merasa Benar Sendiri, Ulah Ngukut Anjing Belang berarti Jangan Mencari-cari Kesalahan Orang Lain.
Kesenian ini terdapat alat musik atau disebut juga dengan Waditra yang digunakan dalam mengiringi diantaranya : Rebana, Tilinglit, Kempring, Kompeang, Bangsing, Terompet, dan Bajidor. Memiliki gaya khas berupa jurus-jurus pencak silat yang menggambarkan kepatriotan dan keberanian, sedangkan lagu khasnya diambil dari sajak pujangga Islam Syech Jafar Al Barzanji.Ditampilkan pula dalam acara pernikahan, khitanan, pesta adat menyambut datang panen dan dalam acara keagamaan seperti dalam rangka memperingati Maulud Nabi Muhammad SAW yang disebut Muludan, Rajaban dan dalam acara keagamaan lainnya.
Sumber : Katalog Kesenian Tradisional Disparbud Kabupaten Garut Jawa Barat 2013
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.