Beranda Hutan Bukan Komoditas! Ini Bahaya Alih Fungsi untuk Kepentingan Ekonomi Semata
ADVERTISEMENT

Hutan Bukan Komoditas! Ini Bahaya Alih Fungsi untuk Kepentingan Ekonomi Semata

2 jam yang lalu - waktu baca 3 menit
Hutan Bukan Komoditas! Ini Bahaya Alih Fungsi untuk Kepentingan Ekonomi Semata (Source:Forestdigest.com)

Baru-baru ini adanya kabar duka yang menyelimuti Sumatera yang terkena Banjir. Kabarnya, Banjir tersebut terjadi karena aktivtas pembangunan seperti adanya penebangan hutan ilegal. 

Banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terjadi sejak 24 November 2025. Ada banyak sekali pemberitaan yang menyoroti kejadian banjir ini, termasuk media-media asing. Terlebih lagi adanya penemuan gelondongan kayu yang terbawa arus saat banjir. 

Gelondongan kayu ini sudah mulai diperiksa oleh pemerintah, yang memerintakan Satgas Penerbitan Kawasan Hutan ke Sumatera, untuk mengusut keberadaan gelondangan kayu tersebut.

Temuan gelondongan kayu tersebut diduga adanya pelarangan. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa bencana di Sumatera bukan semata akibat cuaca ekstrem, tetapi ada pemicu kerusakan lingkungan.

Dikutip dari detiknews, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkap ada indikasi gelondongan kayu terseret banjir di wilayah utara Sumatera berasal dari pembukaan kebun sawit.

Dari data lain menyebutkan, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho menemukan kerusakan hutan di Sumatera yang disebabkan oleh aktivitas penebangan hutan ilegal.

Ditjen Gakkum, menjelaskan timnya telah memasang papan penyegelan atau larangan di lima lokasi tersebut. Kelima lokasi tersebut yakni 2 (dua) titik pada area konsesi PT TPL, dan 3 (tiga) titik pada lokasi Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) atas nama JAM, AR, dan DP.

Baca juga: 26 Warga Garut Korban Banjir Bandang Sumatera Segera Dipulangkan, Pemkab Siapkan Anggaran Khusus

Bahaya Alih Fungsi Hutan 

Alih fungsi hutan berbahaya jika digunakan untuk kepentingan ekomoni semata, karena merusak sumber daya alam (tanah, air, keanekaragaman hayati), meningkatkan risiko bencana (banjir, kekeringan) yang menimbulkan kerugian besar, mengganggu mata pencaharian lokal, meningkatkan biaya pengelolaan lingkungan, dan mengurangi ketahanan pangan serta kualitas udara, yang semuanya berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang. 

Pada salah satu penelitian dari Universitas Syiah Kuala yang meneliti tentang "Pengaruh alih fungsi lahan kawasan hutan terhadap perekonomian Indonesia," menemukan bahwa perubahan Luas Hutan (LH) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera dan Sulawesi.

Berbeda dengan Pulau Jawa dan Kalimantan, justru perubahan LH berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di dua pulau ini. 

Jadi, di Sumatera dan Sulawesi, berkurangnya luas hutan justru berdampak buruk pada pertumbuhan ekonomi. Namun, kondisi berbeda terjadi di Jawa dan Kalimantan, di mana perubahan luas hutan justru memberikan pengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa jenis hutan produksi, yaitu hutan produksi tetap (HP), hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK), dan hutan produksi terbatas (HPT), memberikan pengaruh yang berbeda-beda terhadap ekonomi di setiap pulau.

Karena hasilnya beragam, pemerintah perlu membuat kebijakan yang tepat dalam mengelola kawasan hutan. Tujuannya adalah agar perubahan fungsi hutan tetap bisa mendukung ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Itu artinya, di Sumatera dan Sulawesi alih fungsi hutan berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Artinya, ketika hutan dikurangi atau dialihfungsikan, kondisi ekonomi justru menurun.

ALih fungsi hutan jadi penyebab bencana hidrometerologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, yang menyedot kerugian materi tak sedikit hingga memicu krisis iklim. 

Baca juga: Negara dengan Curah Hujan Tertinggi di Dunia, Apakah ada Indonesia?

Dampak yang akan langsung dirasakan pada sektor ekonomi seperti :

- Hilangnya Lahan Pertanian & Produksi Pangan: Konversi hutan menjadi lahan non-pertanian mengurangi lahan garapan petani, menurunkan produksi pangan, dan dapat menyebabkan inflasi harga pangan, seperti yang terjadi saat sawah produktif diubah menjadi kawasan industri atau permukiman.

- Kerusakan Sektor Perikanan: Alih fungsi hutan mangrove menjadi tambak udang dapat merusak ekosistem laut, mengurangi stok ikan dan udang, yang berdampak langsung pada penurunan pendapatan nelayan.

- Kehilangan Sumber Daya Hutan: Penebangan ilegal dan konversi mengancam komoditas hutan bernilai ekonomi tinggi serta jasa ekosistem yang tak ternilai, seperti penyediaan air bersih. 

Sedangkan untuk dampak yang secara tidak langsung dan akan berdampak jangka panjang seperti, - peningkatan biaya bencana, 

- perubahan iklim dan cuaca ektrem, 

- kerugian sektor pariwisata, 

- konflik sosial dan perpindahan penduduk, 

- an penurunan kualitas udara. 

 

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.